Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan Pelaksanaan PKM Denpasar, Ini Evaluasinya

Bali Tribune / RAPAT - Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi sepekan pelaksanaan PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi sepekan pelaksanaan PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5). Dalam rapat evaluasi yang dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa, Perbekel/Lurah serta OPD terkait tersebut mengemuka sejumlah dukungan agar PKM dapat diperketat dan  bisa diterapkan di tingkat Desa, Kelurahan dan Desa Adat. 
 
Adapun perwakilan desa adat dan dinas yang mendukung untuk memperketat pelaksanaan PKM di Kota Denpasar seperti diungkapkan Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa.  Menurutnya, PKM diperketat guna sesegera mungkin memotong penyebaran Covid 19. Hal ini juga dilatarbelakangi dengan akan  adanya arus balik pasca hari raya  dengan kedatangan masyarakat dari luar Bali yang diprediksi akan membludak.  “Hal ini harus diperketat pengawasannya, mengingat telah adanya 2 orang dari luar Bali yang terinfeksi virus tersebut. Apalagi dengan adanya arus balik pasca hari raya diprediksi akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk dari luar Bali,” ujar Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa sembari menambahkan bahwa PKM harus tetap berjalan.
 
Selain itu dengan adanya PKM, pengawasan kedatangan penduduk pendatang dapat didata sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa segera diselesaikan. “Dengan PKM kita lebih cepat mendata penduduk pendatang yang datang ke Denpasar, karena sebagian besar pendatang tujuannya pasti ke pusat kota,” jelasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Bendesa Intaran, I Gusti Alit Kencana serta Bendesa Adat Denpasar, AAN. Rai Sudarma yang mengaku mendukung memperketat pelaksanaan PKM tersebut. Dengan adanya PKM tentunya ada pengawasan dan mengetahui tujuan yang jelas penduduk yang hendak datang ke Denpasar.“Dalam hal ini kami dukung perketat PKM guna memberi rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya PKM masyarakat yang datang dari berbagai daerah dapat terdata dan pergerakannya dapat diawasi sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat cepat diselesaikan,” ujarnya.
 
Sementara Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, Pemerintah harus memastikan bahwa sektor ekonomi harus terus bergerak. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan PKM.
 
Rai Mantra menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19. "Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta  pergerakan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan  dan memang pergerakan masyarakat sangat terbatas, tapi PKM ini memberikan instrumen bagi masyarakat untuk tetap beraktifitas, sehingga roda perekonomian tetap bergerak,” ujarnya.
 
Rai Mantra menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dimana, dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.
 
“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup ditengah pandemi  Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.