Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Satgas Covid-19 Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Rakor diikuti oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, serta para Dandim jajaran Kodam IX/Udayana.
balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan laporkan hasil implementasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali (11-25 Januari 2021), saat menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi, petugas gabungan memantau dan menindak ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes).
 
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP, MSi, memaparkan, pada minggu ketiga Januari 2021 terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang dipantau dan ditegur pada masa pelaksanaan PPKM tersebut.
 
 "Dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali, pada rentang waktu tanggal 18 sampai 24 Januari 2021, terdapat 376 orang yang didenda dan 1.338 orang dikenai sanksi pembinaan," jelas Kalaksa BPBD Bali.
 
Pernyataan itu disampaikan Made Rentin saat mengikuti video conference (vidcon) Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang dipimpin Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dan dimoderatori Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S, Sp.P(K), FCCP, Minggu (24/1) malam.
 
Rakor tersebut mendiskusikan tentang situasi perkembangan pengendalian penanganan Covid-19 serta evaluasi kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan jenis kegiatan perubahan perilaku yang efektif dan aplikatif.
Rakor via vidcon yang digelar di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, juga diikuti Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto. Didampingi Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr I Made Mardika, SpPD, MARS, FINASIM, dan Karumkit Tk. II Udayana Kolonel Ckm dr I Made Putra Yukti Mardayasa.
 
Pada kesempatan tersebut dr Alexander K Ginting, yang kesehariannya juga menjabat sebagai Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan memaparkan, secara umum bahwa selama sepekan terakhir terdapat 76 dari 401 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60%.
 
Kemudian untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, selama sepekan terakhir terdapat 72 dari 401 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60%. 
 
"Maka, terjadilah peningkatan jumlah orang yang dipantau dan ditegur pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga terlihat adanya peningkatan kedisiplinan saat penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) diterapkan," katanya.
 
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional mempersilakan beberapa pejabat publik di daerah untuk memaparkan dan melaporkan evaluasi kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan jenis kegiatan perubahan perilaku yang diterapkan pada masyarakat di daerahnya masing-masing.
 
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengungkapkan bahwa penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali masih memerlukan upaya bersama oleh pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, termasuk warga negara asing (WNA) untuk mentaati peraturan penerapan prokes dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan menggerakkan program clean, health, and safety (CHS).
 
Diakhir vidcon, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan tentang kondisi terakhir Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang terpapar Covid-19 sedang dalam isolasi dan kondisinya makin membaik.
 
"Beliau (Doni Monardo, red) positif tertular virus Corona, menyusul setelah menjalani berbagai aktivitas yang cukup padat dalam sepekan terakhir, seperti memimpin rakor dan upaya penanggulangan bencana gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Mari kita doakan beliau agar segera pulih dan dapat beraktivitas kembali," harap Wiku Adisasmito.
 
Dari satuan masing-masing di jajaran Kodam IX/Udayana, Rakor tersebut juga diikuti dan dimonitor oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, serta para Dandim jajaran Kodam IX/Udayana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.