Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Sopir Freelance Edarkan 1 Kg Sabu

UNGKAP - Para tersangka narkoba dan barang bukti saat diperlihatkan oleh BNN Provinsi Bali kepada pers, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang sopir freelance bernama I Nyoman Mahardika (31) di seputaran Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (2/9) pukul 18.00 Wita karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya,petugas mengamankan 8 klip sabu seberat 613,6 gram. Narkoba tersebut merupakan sisa dari penjualannya sebanyak 1 kg yang sudah diedarkan dalam kurun waktu sepekan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha, Senin (3/9) menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatannya dalam bisnis barang haram. Petugas BNN langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Selama sepekan tim melakukan penyanggongan setiap aktivitas tersangka, mulai dari tempat tinggal hingga tersangka keluar rumah. Hasilnya, Minggu (2/8) sore, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi di seputaran Jalan Padanggalak. “Saat di lokasi penangkapan, tersangka ini sedang berhenti dan duduk di atas motornya di pinggir jalan. Karena kita sudah memiliki bukti cukup terkait tersangka sedang membawa barang, sehingga kami langsung  menangkapnya,” ucap AKBP Artha. Petugas kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa sepeda motornya DK 5841 FAQ dan ditemukan satu bungkusan Oreo. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 klip masing-masing dengan berat total 263,6 gram. Atas temuan itu, tersangka pun mengakui ada sisa sabu di rumahnya di kawasan Mengwi, Badung. “Tim kembali bergerak ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan isi rumahnya. Hasilnya, ditemukan 4 paket lagi dengan berat 350 gram yang ditaruh di dalam kotak tanggo dan 70 butir ekstasi. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Artha. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Napi yang masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas tersebut menyuruh tersangka untuk mengedarkan sabu di Denpasar dan Badung. Masih menurut tersangka, total sabu yang diterimanya sepekan sebelum ditangkap seberat 1 kg. “Jadi antara tersangka dengan napi ini hanya kenal lewat telepon. Setelah sepakat menjadi pengedar, barulah sabu diambil di Jalan Legian, Kuta dengan cara tempelan. Ini adalah salah satu cara untuk memutus jaringan mereka. Meski demikian, kita tetap dalami sejumlah bukti dan juga keterangan yang diperoleh dari tersangka saat ini,” urainya. Kepada petugas, tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan napi tersebut. Saat ini petugas BNN masih mendalami lagi identitas napi serta jaringan yang masuk dalam nyanyian tersangka itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. “Semuanya keterangannya masih kita dalami saat ini termasuk untuk membongkar bandar yang diakui tersangka mendekam di dalam LP Kerobokan,” imbuhnya. Selain itu, petugas BNN juga meringkus pelaku dan penyalahguna narkotika selama bulan Agustus 2018. Mulai dari penangkapan tersangka I Nyoman Darma di DeeJay Club, Kuta, Badung pada Minggu (11/8) subuh dan mengamankan BB berupa 106 butir ekstasi. Kemudian pada Sabtu (25/8), petugas juga mengamankan dua tersangka bernama Abdul Hafid Minggale (24) ditangkap di Jalan Gurita, Denpasar Selatan dan mengamankan BB 50 butir ekstasi, sementara Sugiono alias Ono (36) ditangkap di Jalan Gatot Subroto dan mengamankan BB satu paket sabu dan bong. Selanjutnya Senin (27/8) dini hari, petugas meringkus tersangka I Gede Adi Pranata Setia (28) di Jalan Pakisaji, Dentim dan mengamankan BB 115 butir ekstasi serta sabu seberat 6,21 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan rekan Gede Adi Pranata bernama Dewa Agung Erry Suryaningrat di Jalan Swamandala, Padangsambian, Denbar dan mengamankan BB sabu sisa pakai. “Kalau tersangka yang diamankan pada bulan lalu (Agustus 2018) ada yang menjadi pengedar dan ada juga sebagai pengguna. Saat ini proses penyelidikan juga masih berlangsung,” pungkas AKBP Artha.

wartawan
Redaksi
Category

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.