Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Pembeli, Omzet Pedagang Bendera Musiman Turun Drastis

Bali Tribune / PEDAGANG BENDERA - Tampak pedagang bendera musiman di Ruas Jalan Diponegoro Amlapura, Depan Tugu Pahlawan Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI, pedagang bendera merah putih dan pernak-pernik perayaan HUT RI, mulai banyak bermunculan di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Karangasem.

Para pedagang bendera dan pernak-perniknya ini berasal dari sejumllah daerah di Indonesia, yang memanfaatkan moment perayaan HUT RI untuk mendulang rupiah sembari ikut membangkitkan rasa Nasionalisme masyarakat setempat. Salah satunya, Alex salah seorang pedagang bendera musiman asal  Kota Bandung, Jawa Barat.

Ditemui wartawan di lapak pinggir jalan tempatnya menjajakan bendera, di Jalan Diponegoro, Depan Tugu Pahlawan, Amlapura, Karangasem, Alex mengatakan moment perayaan HUT RI yang berlangsung setiap tahunnya, memang menjadi moment yang paling ditunggu. Karena saat itulah dirinya bisa merantau untuk mengais rizki dari berjualan bendera dan pernak perniknya. “Kalau pekerjaan setiap harinya, saya ini bekerja sebagai pembuat tas. Nah kalau pas moment peringatan HUT RI, saya memilih untuk berangkat ke Bali untuk berjualan bendera. Biasanya sih pas awal-awal Agustus itu sudah mulai jualan, karena kan banyak yang mulai cari bendera,” ungkapnya.

Dirinya mengaku tidak habis pikir, semakin tahun penjualan serta minat warga untuk membeli bendera dan pernak-perniknya terus menurun. Ada kemungkinan warga atau instansi pemerintah masih menggunakan bendera dan pernak-pernik peringatan HUT RI yang dibeli mereka pada tahun lalu. Atau mungkin sepinya pembeli ini karena warga membeli bendera secara online.

Kendati demikian, dirinya dan pemdagang bendera lainnya, tetap semangat untuk mengadu nasib sekaligus membangkitkan rasa Nasionalisme warga. “Sepi mah sekarang pak! gak seperti tiga empat tahun lalu. Tahun lalu juga sama sepi pembeli, yah mungkin saja warga masih punya bendera sehingga tidak beli lagi,” kesahnya.

Dalam beberapa hari berjualan dirinya mengaku hanya beberapa bendera saja yang laku.  Beberapa tahun lalu dalam sehari dirinya bisa meraup omzet hingga Rp. 600.000 perhari, namun saat ini omzetnya menurun drastis yakni berkisar antara 200.000 hingga 300.000 rupiah perhari.

Untuk harga bendera yang di jual cukup bervaratif tergantung model jenis dan ukuran, yakni mulai dari yang termurah sebesar Rp. 5.000 rupiah untuk jenis bendera sepeda motor hingga yang termahal sebesar Rp. 200.000 untuk bendera gelombang isi 10 gelombang. Hasil penjulan seluruhnya dia setorkan kepada pengepul, sementara dirinya akan mendapatkan persentase dari bendera yang terjual. Biasanya dirinya berjualan dari Tanggal 1 Agustus hingga Tanggal 17 Agustus, dan setelah itu dirinya akkan kembali ke Kota Bandung. Dan selama 17 hari itu, biasanya dirinya akan membawa pulang uang persentase penjualan sebesar Rp. 900.000 hinga Rp. 1 Juta.

wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.