Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Pembeli, Omzet Pedagang Bendera Musiman Turun Drastis

Bali Tribune / PEDAGANG BENDERA - Tampak pedagang bendera musiman di Ruas Jalan Diponegoro Amlapura, Depan Tugu Pahlawan Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI, pedagang bendera merah putih dan pernak-pernik perayaan HUT RI, mulai banyak bermunculan di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Karangasem.

Para pedagang bendera dan pernak-perniknya ini berasal dari sejumllah daerah di Indonesia, yang memanfaatkan moment perayaan HUT RI untuk mendulang rupiah sembari ikut membangkitkan rasa Nasionalisme masyarakat setempat. Salah satunya, Alex salah seorang pedagang bendera musiman asal  Kota Bandung, Jawa Barat.

Ditemui wartawan di lapak pinggir jalan tempatnya menjajakan bendera, di Jalan Diponegoro, Depan Tugu Pahlawan, Amlapura, Karangasem, Alex mengatakan moment perayaan HUT RI yang berlangsung setiap tahunnya, memang menjadi moment yang paling ditunggu. Karena saat itulah dirinya bisa merantau untuk mengais rizki dari berjualan bendera dan pernak perniknya. “Kalau pekerjaan setiap harinya, saya ini bekerja sebagai pembuat tas. Nah kalau pas moment peringatan HUT RI, saya memilih untuk berangkat ke Bali untuk berjualan bendera. Biasanya sih pas awal-awal Agustus itu sudah mulai jualan, karena kan banyak yang mulai cari bendera,” ungkapnya.

Dirinya mengaku tidak habis pikir, semakin tahun penjualan serta minat warga untuk membeli bendera dan pernak-perniknya terus menurun. Ada kemungkinan warga atau instansi pemerintah masih menggunakan bendera dan pernak-pernik peringatan HUT RI yang dibeli mereka pada tahun lalu. Atau mungkin sepinya pembeli ini karena warga membeli bendera secara online.

Kendati demikian, dirinya dan pemdagang bendera lainnya, tetap semangat untuk mengadu nasib sekaligus membangkitkan rasa Nasionalisme warga. “Sepi mah sekarang pak! gak seperti tiga empat tahun lalu. Tahun lalu juga sama sepi pembeli, yah mungkin saja warga masih punya bendera sehingga tidak beli lagi,” kesahnya.

Dalam beberapa hari berjualan dirinya mengaku hanya beberapa bendera saja yang laku.  Beberapa tahun lalu dalam sehari dirinya bisa meraup omzet hingga Rp. 600.000 perhari, namun saat ini omzetnya menurun drastis yakni berkisar antara 200.000 hingga 300.000 rupiah perhari.

Untuk harga bendera yang di jual cukup bervaratif tergantung model jenis dan ukuran, yakni mulai dari yang termurah sebesar Rp. 5.000 rupiah untuk jenis bendera sepeda motor hingga yang termahal sebesar Rp. 200.000 untuk bendera gelombang isi 10 gelombang. Hasil penjulan seluruhnya dia setorkan kepada pengepul, sementara dirinya akan mendapatkan persentase dari bendera yang terjual. Biasanya dirinya berjualan dari Tanggal 1 Agustus hingga Tanggal 17 Agustus, dan setelah itu dirinya akkan kembali ke Kota Bandung. Dan selama 17 hari itu, biasanya dirinya akan membawa pulang uang persentase penjualan sebesar Rp. 900.000 hinga Rp. 1 Juta.

wartawan
AGS
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.