Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Putra Putri Klungkung Seleksi Paskibraka

Bali Tribune/ TERIMA - Pj Bupati Jendrika terima 10 terbaik calon Paskibraka.


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melepas sepuluh putra putri terbaik Kabupaten Klungkung untuk mengikuti seleksi Paskibraka ditingkat Provinsi Bali, Senin (29/4). Seleksi ini selain untuk pemilihan Paskibraka tingkat Provinsi Bali, juga sekaligus akan memilih putra putri terbaik Bali untuk mewakili sebagai Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.

Demikian dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana. Putra yang lolos mengikuti seleksi diantaranya I Gusti Ngurah Ari Andika Putra dan Bhujangga Putu Gede Adi Wijaya dari SMAN 1 Banjarangkan, I Kadek Rian Putra Tanaya Dari SMAN 1 Atap Lembongan, I Komang Andra Adi Jananda SMA Pariwisata Saraswati dan Gede Bagus Satrya Wibawa dari SMAN 1 Dawan. Sedangkan untuk putri Tjokorda Istri Kanaya Anindia Puteri, Ni Komang Tri Setia dan Ni Komang Yunita Wirayanti dari SMAN 1 Semarapura serta Putu Ayu Trisna Maheswari dan Allyssya Kumala Theri dari SMAN 2 Semarapura. "Kegiatan seleksi akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 1 s.d. 5 Mei 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali dan Stadion Ngurah Rai Denpasar. Selama pelaksanaan seleksi peserta akan menginap di Hotel Harris, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara," ungkap Kadisdik Ketut Sujana.

Pj Bupati Jendrika meminta 10 yang lolos seleksi ke pusat agar berlatih dengan disiplin kuat dan teknik baris berbaris yang sudah diajarkan oleh para pelatih, ia yakin akan ada yang terpilih untuk menjadi Paskibraka tingkat Provinsi bahkan Nasional. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan lakukan yang terbaik. "Persiapkan semuanya, tidak hanya secara fisik namun juga spiritual karena kita sebagai manusia yang percaya akan Tuhan. Tampilah jadi diri sendiri dan lakukan dengan ikhlas dan yakin pasti bisa." ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.