Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SERAGAM MILITER DONI MONARDO

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Sejak hari Selasa (12/5) ybl, saya menyaksikan Kepala BPBN Letjen. TNI. Doni Monardo mengenakan seragam militer. Lengkap dengan tanda-tanda jasa, dan bintang kehormatan. Ia sekarang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona. Ia menjadi kunci masa depan situasi ekonomi, sosial, dan juga politik Indonesia. Tugasnya sangat strategis. Seperti biasanya, TNI harus selalu tampil pada saat-saat sulit, dan ketika Ibu Pertiwi memanggilnya.

Tidak seperti biasanya. Biasanya, ia berbicara celemas-celemis, dengan pakaian sipil, seragam BPBN. Tetapi sekarang ia dengan tegas memperkenalkan dirinya sebagai orang militer TNI-AD. Ia sekarang secara terbuka memperkenalkan jati-dirinya, dan siap memikul tanggung-jawab kepada bangsa dan negaranya. Itulah yang saya tangkap, dari perubahan sikap dan penampilan Doni Monardo. Ia sekarang sedang memegang tongkat komando, tentang masa depan Indonesia.

Presiden Jokowi sudah memberi ultimatum, bahwa serangan Virus Korona harus sudah mulai menurun pada bulan Mei ini. “Bagaimanapun caranya” katanya. Beberapa hari setelah ultimatum Jokowi, Jenderal Doni saya lihat mulai mengenakan seragam jenderalnya. Mungkin ia dibisiki oleh atasannya di MBAD, atau di Mabes TNI. Agar Doni secara jantan memperkenalkan jati-diri militernya, dan sekaligus mengambil tanggung-jawab. Kemudian tindakan tegas ala militer mungkin akan mulai diterapkan. Pokoknya para pelanggar harus ada sanksinya. Kalau tidak, untuk apa ada atauran?

Ultimatum Jokowi, tampaknya menandakan bahwa Jokowi sudah mulai geregetan. Ia sudah tidak sabar dengan sikap bangsanya yang dinilai acuh. Aparatnya tampak tidak tegas untuk menghindari serangan korona ini. Mungkin karena mereka takut pada “ancaman” HAM dan demokrasi. Sementara itu manusia Indonesia terlihat sangat cuek dan ngeyel. Banyak diantara mereka yang acuh tak acuh. Seolah-olah masyarakat sudah ingin bebas sebebas-bebasnya, ala anarkhi. Sejarah Athena membuktikan bahwa hancurnya Athena, pada era pemerintahan Parikles, karena masyarakatnya yang anarkhi.

Saat ini, memang sudah mulai ada kecendrungan bahwa, serangan korona sudah mulai berkurang penambahannya (diminishing return). Tetapi tidak siginifikan. Karena penambahan kasus masih cukup banyak. Saya khawatir, kalau momentum sekarang ini tidak dipelihara dengan konsisten, mungkin saja akan terjadi kembali gelombang ledakan serangan korona. Kasus yang analogis telah kembali terjadi di Wuhan-China. Tampaknya, untuk itulah Doni Monardo mulai menggunakan seragam militer-nya.

Ketika sekarang Jenderal Doni memegang komando untuk menghadapi serangan korona, ia sebetulnya berhadapan dengan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia saat ini sedang dihinggapi penyakit hedonisme, sebagai akibat dari pembangunan ekonomi yang liberalistik-kapitalistik. Lalu timbul kesenjangan pendapatan dan regional. Sementara itu, secara sosial-politik masyarakat sudah dinina-bobokkan oleh aura HAM dan demokratisasi. Sedikit-sedikit berlindung ke HAM atau demokrasi. Sehingga aparat menjadi ragu-ragu untuk melakukan tindakan di lapangan.

Suatu ketika ada berita dari Medan, bahwa seorang polisi meludahi seorang pengendara. Saya dengan cepat menduga bahwa pasti sang sopir itu ngeyel pada polisi yang sedang bertugas. Jelaslah, bahwa petugas yang namanya polisi, bukanlah malaikat. Apalagi kalau ia sedang lapar, haus, atau lelah. Lalu menghadapi masyarakat yang suka ngeyel. Maka suatu saat, kesabarannya pasti bisa terganggu. Akhirnya saya mendengar bahwa Pak Polisi itu mendapat hukuman disiplin. Kasihan juga. Masyarakatnya yang ngeyel, tapi polisi yang terkena hukuman. Inilah kasus yang saya maksud bahwa masyarakat yang berlindung pada HAM dan demokrasi, meski pada saat-saat negara sedang sulit.

Untuk itu, saya menganjurkan kepada Jenderal Doni untuk siap memberkan sanksi yang tegas, sepadan, dan terukur bagi masyarakat yang melanggar aturan (PSBB, dll). Saya lihat sudah mulai ada masyarakat yang mulai menyindir. Bahwa PSBB itu bukan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, tetapi Pembatasan Sosial Basi-Basi.

Sekali lagi, karena taruhannya adalah masa depan bangsa dan negara, maka masyarakat yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas.  Kalau tidak, kapan kita bisa kembali ke kehidupan yang normal? Saya kira, penyakit virus korona mirip dengan penyakit AIDS, yakni mengandung fenomena gunung es. Kita tidak tahu, entah apa yang terjadi di bawah permukaan. Apalagi dengan semakin banyaknya kasus Orang-Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kalau saja saat ini, kita berada dalam kondisi pemerataan pendapatan dan regional yang agak merata, maka akan lebih mudah mengelola masyarakat, untuk menghindari serangan virus korona. Masyarakat pasti dengan sukarela akan berpartisipasi. Kalau pemerintah sudah mengatakan tidak boleh mudik, maka tidak akan ada masyarakat yang main kucing-kucingan untuk bisa mudik. Demikian pula dengan berbagai larangan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Misalnya soal buka toko, soal memakai masker, dll.

Saya membaca di media, bahwa di Vietnam pemerintahnya sangat tegas dalam menangani serangan virus korona. Masyarakatnya juga sangat taat dengan anjuran pemerintahnya. Kalau sudah dikatakan seisi apartemen di karantina, maka semua penghuni apartemen sangat taat. Hal itu mungkin terjadi, karena kesejahteraannya agak merata. Dan kapitalisme belum merajalela.

Tapi masyarakat kita, ternyata prilakunya masih sangat memprihatinkan. Penduduk yang sudah positif korona dan dirawat di rumah sakit, kok bisa-bisa melarikan diri. Lalu perawat dengan ambulans harus ramai-ramai mengejarnya ke rumah asalnya. Ada juga kasus PDP yang sedang di rumah sakit, juga ada yang lari. Kalau begini, para petugas akan sangat susah sekali. Kasus-kasus seperti ini harus mendapat respon yang terukur dari Jenderal Doni.

wartawan
Wayan Windia
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.