Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali

SERAH TERIMA - Foto bersama usai serah terima jabatan Kepala BPK Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - BPK Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Senin (1/10) di ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali. Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Bali beralih dari Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Sri Haryoso Suliyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Yulindra Tri Kusumo Nugroho akan menjalani tugasnya yang baru sebagai Pemeriksa Utama pada Auditorat Keuangan Negara IV. Pada kesempatan ini Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut, mengapresiasi Pemerintah Daerah Bali yang telah berhasil meningkatkan kualitas laporan keuangan yang tercermin pada peningkatan perolehan opini WTP secara keseluruhan. Beliau berharap bahwa opini WTP yang sudah dicapai berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Bali. “Saya menghimbau kepada Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi juga memenuhi unsur mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945, jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, tegas Anggota VI BPK. Pada akhir sambutannya, Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih kepada Yulindra Tri Kusumo Nugroho atas semua usaha dan kerja kerasnya dalam posisi sebelumnya. Beliau juga berpesan kepada Kepala Perwakilan yang baru, untuk dapat meneruskan program-program yang selama ini telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, Kepala Auditorat VI.B, Rita Amelia, para Bupati dan Walikota se-Bali, para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Bali dan para pejabat di lingkungan BPK. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.