Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali

SERAH TERIMA - Foto bersama usai serah terima jabatan Kepala BPK Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - BPK Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Senin (1/10) di ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali. Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Bali beralih dari Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Sri Haryoso Suliyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Yulindra Tri Kusumo Nugroho akan menjalani tugasnya yang baru sebagai Pemeriksa Utama pada Auditorat Keuangan Negara IV. Pada kesempatan ini Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut, mengapresiasi Pemerintah Daerah Bali yang telah berhasil meningkatkan kualitas laporan keuangan yang tercermin pada peningkatan perolehan opini WTP secara keseluruhan. Beliau berharap bahwa opini WTP yang sudah dicapai berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Bali. “Saya menghimbau kepada Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi juga memenuhi unsur mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945, jelas disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, tegas Anggota VI BPK. Pada akhir sambutannya, Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih kepada Yulindra Tri Kusumo Nugroho atas semua usaha dan kerja kerasnya dalam posisi sebelumnya. Beliau juga berpesan kepada Kepala Perwakilan yang baru, untuk dapat meneruskan program-program yang selama ini telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Acara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, Kepala Auditorat VI.B, Rita Amelia, para Bupati dan Walikota se-Bali, para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Bali dan para pejabat di lingkungan BPK. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.