Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 69 Sertifikat Tanah, Gubernur Koster: Jaga, Jangan Dijual atau Dialihfungsikan

Bali Tribune / KIKA - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diacara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (19/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung yang mengalami persolan agraria kini bisa bernapas lega. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin yang tidak mendapatkan status tanah yang jelas sejak tahun 1970. Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (19/6).

Sebanyak 69 bidang tanah yang diserahkan diantaranya 65 sertifikat untuk warga, 2 sertifikat untuk Provinsi dan 2 sertifikat untuk Kabupaten Klungkung. Gubernur Koster mengatakan, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur Koster juga langsung menanyakan kepada salah satu warga Keluhan Semarapura Kangin mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang. Kini warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah diminta untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan dijual atau dialihfungsikan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kini warga Kelurahan Semarapura Kangin yang mengalami persolan agraria kini bisa meliliki sertifikat tanah. "terimkasih Bapak Gubernur, warga kami kini sudah memiliki kepastian hak milik atas bidang tanahnya, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kami, " harap Bupati Suwirta

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ketut Mangku, Forkompinda Kabupanten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.