Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BLT, Bupati Suwirta Harakan Tepat Sasaran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau langsung penyerahan BLT di Nusa Lembongan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jaring pengaman sosial  kepada perwakilan masyarakat Nusa Lembongan di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (2/9). 
 
Bupati menggugah semangat masyarakat mengingat masih banyak potensi atau sektor yang bisa digarap selain pariwisata, seperti misalnya bertani rumput laut yang sedang berkembang saat ini. “Jadikan pendemi covid-19 ini pelajaran bagi kita semua untuk bangkit kedepan,” Kata Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom.
 
Dihadapkan perwakilan penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa digunakan dengan baik serta bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang mengalami penurunan penghasilan ditengah situasi menghadapi pendemi Covid-19.
 
"Pergunakan bantuan ini dengan baik, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat," harap Bupati Suwirta kepada para perwakilan penerima BLT.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga mengingatkan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
 
“Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Lembongan, Ketut Gede Arjaya mengatakan, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan  di Desa Lembongan dengan penerima sebanyak 357 KPM.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.