Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BLT, Bupati Suwirta Harakan Tepat Sasaran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau langsung penyerahan BLT di Nusa Lembongan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jaring pengaman sosial  kepada perwakilan masyarakat Nusa Lembongan di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (2/9). 
 
Bupati menggugah semangat masyarakat mengingat masih banyak potensi atau sektor yang bisa digarap selain pariwisata, seperti misalnya bertani rumput laut yang sedang berkembang saat ini. “Jadikan pendemi covid-19 ini pelajaran bagi kita semua untuk bangkit kedepan,” Kata Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom.
 
Dihadapkan perwakilan penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa digunakan dengan baik serta bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang mengalami penurunan penghasilan ditengah situasi menghadapi pendemi Covid-19.
 
"Pergunakan bantuan ini dengan baik, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat," harap Bupati Suwirta kepada para perwakilan penerima BLT.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga mengingatkan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
 
“Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Lembongan, Ketut Gede Arjaya mengatakan, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan  di Desa Lembongan dengan penerima sebanyak 357 KPM.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.