Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BLT, Bupati Suwirta Harakan Tepat Sasaran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau langsung penyerahan BLT di Nusa Lembongan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jaring pengaman sosial  kepada perwakilan masyarakat Nusa Lembongan di Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (2/9). 
 
Bupati menggugah semangat masyarakat mengingat masih banyak potensi atau sektor yang bisa digarap selain pariwisata, seperti misalnya bertani rumput laut yang sedang berkembang saat ini. “Jadikan pendemi covid-19 ini pelajaran bagi kita semua untuk bangkit kedepan,” Kata Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom.
 
Dihadapkan perwakilan penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa digunakan dengan baik serta bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang mengalami penurunan penghasilan ditengah situasi menghadapi pendemi Covid-19.
 
"Pergunakan bantuan ini dengan baik, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat," harap Bupati Suwirta kepada para perwakilan penerima BLT.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga mengingatkan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
 
“Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Lembongan, Ketut Gede Arjaya mengatakan, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan  di Desa Lembongan dengan penerima sebanyak 357 KPM.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.