Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan DIPA 2019, Gubernur Bali Berikan Enam Arahan

DIPA - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE -  – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12). Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” kata Gubernur Koster. Gubernur juga menyampaikan tujuh arahan Presiden RI Joko Widodo saat menyerahkan DIPA di Jakarta. Menindaklanjuti hal itu, ia memberikan enam arahan kepada para penerima DIPA di Bali. “Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada SKPD di wilayahnya masing masing serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat, katanya. Kedua, mensinkronkan dan mensinergikan pelaksanaan DIPA/APBN dengan APBD masing-masing daerah sehingga dapat menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan utama yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat serta berdampak langsung pada masyarakat sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalisasi. Keempat, agar meningkatkan pengawasan melalui pelaporan hasil kegiatan yang telah dicapai serta melakukan evaluasi secara rutin ke Satker. Kelima, agar kompetensi dari segenap aparatur dapat ditingkatkan dalam kaitannya dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pencapaian penilaian program atau laporan keuangan pemerintah daerah. “Keenam, yang terpenting semua program berikut anggarannya agar diarahkan untuk mendukung visi Nangun Sat Kertih Loka Bali sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perbaikan alam, krama dan budaya Bali,” pinta Gubernur Koster. Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi mengatakan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk Bali pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,88 triliun. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar 11,84 triliun.

wartawan
Release
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.