Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan DIPA 2021, Klungkung Dapat Alokasi Rp 0,792 Triliun

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Bupati Suwirta hadiri penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).
 
Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas) unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Walikota. Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran,  akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. "Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, sesuai dengan tema  APBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Koster.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 0,792 triliun. Dengan rincian Dana Alokasi Umum berjumlah Rp510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp67.287.986.000 , Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 82.230.996.000. Dana Bagi Hasil berjumlah Rp16.280.528.000,- dan Dana Intensif Daerah berjumlah Rp60.268.825.000, serta Dana Desa berjumlah Rp 55.854.813.000, dengan total keseluruhan Rp 792.493.403.000. "DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," ujar Bupati Suwirta. Pihaknya berharap akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. "Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada Bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," ujar Tri Budhianto. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.