Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan DIPA 2021, Klungkung Dapat Alokasi Rp 0,792 Triliun

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Bupati Suwirta hadiri penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020).
 
Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas) unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Walikota. Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran,  akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian/Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. "Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, sesuai dengan tema  APBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Koster.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 0,792 triliun. Dengan rincian Dana Alokasi Umum berjumlah Rp510.642.255.000, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp67.287.986.000 , Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 82.230.996.000. Dana Bagi Hasil berjumlah Rp16.280.528.000,- dan Dana Intensif Daerah berjumlah Rp60.268.825.000, serta Dana Desa berjumlah Rp 55.854.813.000, dengan total keseluruhan Rp 792.493.403.000. "DIPA yang diterima Kabupaten Klungkung untuk tahun 2021 mengalami peningkatan 0,063 miliar dari tahun 2020," ujar Bupati Suwirta. Pihaknya berharap akan mengawal, mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik, cepat, tepat, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2021, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. "Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada Bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," ujar Tri Budhianto. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.