Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

pelantikan
Bali Tribune / Bupati Satria serahkan SK Pengangkatan P3K

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Sebanyak 161 orang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK dan surat pernyataan melaksanakan tugas yang terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Penyerahan Keputusan ini turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala BKN, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. 

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyatakan sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga Non ASN dengan mengusulkan formasi sejumlah 1822 untuk diangkat menjadi Pegawai P3K. Tanggal 1 Juli 2025, Non ASN yang telah dilantik menjadi PPPK Tahap I sejumlah 1.629 dan di Tahap II, Non ASN yang dilantik menjadi P3K sejumlah 161 orang. 

Pihaknya menyadari bahwa pengangkatan PPPK ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai. “Ditengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen untuk melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria juga mengingatkan kepada Kepada ASN yang baru dilantik Perubahan status saudara dari pegawai non ASN menjadi pegawai ASN harus di ikuti dengan perubahan sikap, prilaku, disiplin dan budaya kerja yang lebih baik dan berkinerja tinggi. Diharapkan kepada semua P3K yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya agar mensukseskan program prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah. 

“Tanpa kinerja yang maksimal dan disiplin yang konsisten, maka pelayanan publik akan terganggu, kepercayaan masyarakat akan menurun,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra menyebutkan seleksi pengadaan P3K tahap II dengan formasi jabatan yang tidak terisi sejumlah 188 dengan jumlah pelamar yang mendaftar sejumlah 1.184 orang. 

“Dari 162 peserta yang lulus seleksi kompetensi dilaksanakan pemberkasan dan pengusulan NI PPPK ke BKN. Pada masa ini terdapat 1 orang mengundurkan diri sehingga jumlah P3K yang di lantik saat ini berjumlah 161 orang,” ujar Ida Bagus Wirawan Adi Putra 

Selanjutnya ditetapkan perjanjian kerja dengan masa perjanjian kerja 1 tahun dari tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 30

September 2026 melaksanakan tugas per 1 Oktober 2025. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS dari lulusan IPDN sejumlah 1 orang.

wartawan
SUG
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.