Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Rapimnas, HUT ke-5 FERARI Digelar di Bali

Bali Tribune / Ketua umum DPP FERARI, DR (Yuris) DR (MP) H.Teguh Samudera SH., MH bersama Presiden Ir. Joko Widono dalam sebuah kegiatan di Istana Kepresidenan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarSerangkaian pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Federasi Advokat Republik Indonesia Republik (FERARI) menggelar perayaan HUT ke-5 Tahun di Bali. Kegiatan yang berlangsung 16-18 Desember 2022 ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, DPD hingga DPC se-Indonesia.

Ketua umum DPP FERARI, DR (Yuris) DR (MP) H.Teguh Samudera SH., MH, didampingi Sekjen FERARI Kores Tambunan SH.,MH., kepada Bali Tribune Kamis (15/12) menerangkan, FERARI yang merupakan singkatan dari Federasi Advokat Republik Indonesia adalah organisasi profesi advokat yang berdiri pada tanggal 10 November 2017.

Organisasi ini memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor : AHU-0016612.AH.01.07.TAHUN 2017, tanggal 20 November  2017. “Yang kedudukan kantor pusat beralamat di Jalan Garuda No. 71-B, Kemayoran, Jakarta Pusat,”terangnya.

Lanjut dikatakan pria yang sempat menjadi Kuasa Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam menghadapi gugatan Pilpres 2019 silam, salah satu tujuan pendirian organisasi advokat ini adalah, menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan serta  meningkatkan  kualitas profesi  advokat dan,  meningkatkan kesadaran hukum serta memberdayakan anggota masyarakat dalam Negara Hukum Indonesia. “Adapun prinsip dasar organisasi ini adalah, Profesional Religius ”, terangnya.

Sebagai Advokat, Teguh Samudera selama ini kerap dipercaya oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Bukan sebatas selaku konsultan hukum dalam perhelatan politik seperti Pilpres, jasa profesi Teguh Samudera juga dipergunakan dalam mendampingi kepentingan hukum pemerintah. Sebut saja diantaranya saat menjadi kuasa hukum Menkopolhukam dalam gugatan PTUN atas pembubaran HTI sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas & HUT ke-5 FERARI, I Made Ardana SH.,MH.,CIL.,CPL.,CPCLE menjelaskan, jelang pelaksanaan Rapimnas kali ini, sejumlah persiapan telah dilaksanakan. “Diantaranya, berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintahan terkait di Pemerintahan Provinsi Bali,” jelasnya.

Ardana menuturkan, pelaksanaan Rapimnas di Bali sempat mengalami penundaan karena jadwal tersebut berbenturan dengan pelaksanaan G20. Setelah berkoordinasi lebih lanjut dan setelah memperoleh ijin dari pihak yang berwenang maka, jadwal Rapimnas ditetapkan 16-18 Desember 2022.

Selain dihadiri oleh pengurus DPP FERARI, Made Ardana yang juga Ketua DPD FERARI Bali menyebutkan, Rapimnas dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD dan DPC seluruh Indonesia. “Panitia pelaksana adalah DPD Bali sementara peserta Rapimnas adalah, unsur pengurus DPP, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC se-Indonesia”, pungkasnya.

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional 16-18 Desember 2022 ini dipusatkan di Prime Hotel Sanur Bali. Serangkaian dengan kegiatan ini digelar pula perayaan HUT Federasi Advokat Republik Indonesia yang ke-5 Tahun. Pada akhir kegiatan digelar pemotongan tumpeng bersama seluruh pengurus DPP, DPD hingga DPC FERARI se-Indonesia.

wartawan
SUD
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.