Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran dan Silpa Jadi Sorotan, Evaluasi Program dan Kegiatan Secara Berkala

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Wabup Ipat menyerahkan jawaban pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Jembrana Senin (11/7).

balitribune.co.id | NegaraSetelah sebelumnya menjadi sorotan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana, pihak eksekutif akhirnya menjelaskan terkait penyerapan anggaran dan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggara (Silpa) pada APBD tahun 2021. Pihak eksekutif menyatakan akan melakukan evaluasi program dan kegiatan secara berkala.

Sebelumnya Fraksi-Fraksi di DPRD Jembrana memberikan pandangan umumnya terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Dalam Rapat paripuran II DPDR Jembrana Senin (4/4), salah satu yang menjadi sorotan  kalangan legislative adalah Silpa yang dinilai tidak sedikit. Fraksi Kebangkitan Persatuan yang diketuai oleh H. Muhamad Yunus dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh Mujahidin menilai Silpa yang mencapai lebih dari Rp 128 milyar tersebut jumlahnya lumayan besar.

“Kami meminta Bupati dan segenap OPD untuk meningkatkan system efektifitas, pengendalian internal, sesuai dengan peraturan-perundang undangan dan mempertajam system efektiftas manfaat APBD dalam meningkatkan derajat dan kemakmuran rakyat,” ujarnya. Begitupula Fraksi Partai Golkar yang pemndangan umumnya dibacakan Ni Wayan Witri juga menyoroti pencapaian belanja daerah sebesar 92,03 persen atau sebesar 1,035 Triliyun dari target Rp 1,125 triliyun.

“Perlu evaluasi jinerja OPD secara menyeluruh suna memaksimalkan serapan anggaran dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai Visi Misi Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia,” ungkapnya. Pemandangan Umum Fraksi Partai Grindra yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan menyoroti penyerapan APBD yang dinilai kurang maksimal. Sehingga pengadaan atau pengerjaan infrastruktur ada yang tertinggal.

“Kami berharap pada tahun anggara 2022 dan seterusnya agar disiplin anggaran untuk pelaksanaan proram yang dibingkai Perda tentang APBD dapat ditegakkan sejak perencanaan dan penganggaran hingga realisasinya,” jelasnya. Fraksi PDI P yang diketuai I Ketut Sudiasa juga menyoroti Silpa tahun 2021 yang dinilai sangat besar dibandingkan Silpa tahun sebelumnya. Ada sejumlah catatan dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh Ni Komang Sri Kendel.

“Peningkatan Silpa yang signifikan bukan berarti menjadi suatu kewajaran. Akan tetapi segala upaya yang dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh steakholder yang ada harus kongkrit. Pelaksanaan program dan kegiatan yang berjalan harus berpihak pada masyarakat dana sepatutnya disesuaikan dengan kebutuhan riil Kabupaten Jembrana,” ungkapnya. Bupati juga diminta memaparkan langkah-langkah agar tidak terjadi jumlah Silpa di tahun berikutnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat Jaya yang diketuai oleh I Ketut Catur menyoroti perencanaan dan eksekusi kegiatan di masing-masing OPD yang berpengaruh menyebabkan terjadinya Silpa. Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Komang Gde Leon Satriana Wijaya melihat masih ada keragu-raguan, “kedepan dalam perencanaan di masing-masing dinas agar dibuat secara matang, sehingga dalam eksekusinya tidak terkesan ragu-ragu, yang mengakibatkan Silpa,” tandasnya.

Sementara itu pihak eksekutif dalam jawaban yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna pada Selasa (11/7) menyatakan akan mendorong perangkat daerah untuk mendorong perangkat daerah untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa, “khususnya yang membutuhkan proses pemilihan penyedia melalui tender dapat dilaksanakan paling lambat bulan April,” ujarnya. Pelaksanaan program dan kegiatan juga dipastikan akan dievalusi intensif secara berkala.

“Dengan langkah ini (evaluasi secara intensif), kami berharap kedepana serapan anggaran dapat lebih maksimal sehingga mengurangi Silpa. Dihadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, pihaknya menyebut Silpa tahun 2021 yang menjadi sorotan dan catatan dari semua fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripurna sebelumnya tersebut adalah disebabkan oleh adanya peningkatan BLUD dan Sisa Pendapatan Transfer yang terikat seperti DAK Non Fisik. 

wartawan
PAM
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.