Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serba-Serbu Promo Kemerdekaan Hingga 50% Pakai LestariDiskon!

promo lestari
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun, BPR Lestari menghadirkan kejutan spesial untuk seluruh nasabah setia.

Mulai 8 – 22 Agustus 2025, nasabah dapat menikmati promo diskon hingga 50% di berbagai merchant favorit melalui aplikasi LestariDiskon.

Rayakan kemerdekaan dengan semangat berhemat dan ajak keluarga, teman, atau pasangan menikmati serunya kulineran hingga belanja di berbagai tempat pilihan.

Berikut daftar nama merchant yang ikut memeriahkan promo Hari Merdeka:
DOPA BALI — Diskon 50%
LUCID CAFE — Diskon 30%
2080 BURGER X CIBO PASTA HOUSE SANUR — Diskon 40%
WILD HABIT — Diskon 40%
YA KUN KAYA TOAST — Diskon 30%
TOKO KUE SINAR — Diskon 30%
LING LINGS — Diskon 30%
SUSHIMI — Diskon 30%
TAKUMI — Diskon 30%
SHOOTERS — Diskon 30%
CHOW CHOW — Diskon 30%
DEGREE KOPI — Diskon 30%
BSH COFFEE HOUSE — Diskon 30%
PORTABELLA BISTRO — Diskon 40%
HOT CHUNK — Diskon 30%
SELESA COFFEE & EATERY — Diskon 40%
HOLYSHOES — Diskon 30%

Selain promo spesial Hari Merdeka, total ada 100 merchant di LestariDiskon yang menawarkan promo spesial di bulan Agustus.

Promo ini dapat digunakan oleh seluruh nasabah BPR Lestari Bali yang telah mengunduh aplikasi LestariDiskon, sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku.

"Dengan hadirnya promo spesial Hari Merdeka, diharapkan antusiasme nasabah untuk memanfaatkan layanan LestariDiskon semakin meningkat. Selain menawarkan diskon menarik, program ini juga menjadi ajang untuk merayakan kemerdekaan bersama orang tercinta dengan cara yang lebih istimewa." kata Istri Pramita Wulandari, Head of LestariDiskon BPR Lestari Bali, Rabu (13/8/2025).

Segera manfaatkan kesempatan ini dan rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat bersama BPR Lestari.

Untuk info promo selengkapnya dapat dilihat langsung melalui aplikasi LestariDiskon atau dapat mengunjungi akun instagram resmi @lestari_diskon.

wartawan
ARW
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.