Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribuan Paket Sembako Program Sosial Bank Indonesia Disalurkan Rai Wirajaya

Bali Tribune / SEMBAKO - Rai Wirajaya salurkan 1.100 paket sembako Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) bersama Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, kembali menyalurkan 1.100 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di kediamannya Jero Prenem Jl. Suradipa Peguyangan, Denpasar, Sabtu (3/10). 

Penyaluran bantuan ini merupakan tahap ke-5, yang disalurkan kepada 14 penerima, antara lain, Lingkungan Taman Suci Kelurahan Sesetan Denpasar, Pengempon Pura Kawitan Siraarya Kutawaringin, Merajan Pasek Gaduh Dangin Sesetan, Pemaksan Pasek Gelgel Br. Kaja Sesetan, Dadia Sawan Komuning Klungkung, Dadia Pasek Gelgel Komuning Klungkung, Paibon Pasek Gelgel Aan Pasekan Sembung, Pura Dalem Puseh Br. Dajan Peken Sembung, Forum Karang Taruna Kecamatan Denpasar Barat, Jero Gede Tajen Tabanan, Merajan Keturunan Dalem Sukawati, Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Peguyangan, Ranting PDI Perjuangan, Desa Sanur Kaja, dan Ranting PDI Perjuangan Desa Peguyangan Kaja. 

"Paket sembako ini disalurkan kepada warga agar mereka bisa survive apalagi ekonomi dan pariwisata di Bali belum pulih," ujar Rai Wirajaya usai menyerahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan penerima. 

Karena masih dalam masa pandemi covid-19 dan mengingat kasus positif covid di Kota Denpasar masih cukup tinggi, maka teknis penyaluran Program Sosial dari Bank Indonesia yang merupakan mitra kerja Komisi XI DPR RI dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan secara disiplin dan ketat protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak aman. 

"Pemerintah akan terus memberikan stimulus kepada masyarakat dan lewat bantuan ini saya tahu tidak akan bisa memenuhi semuanya. Namun paling tidak masyarakat bisa bertahan dalam pandemi covid-19 ini. Saya harap bantuan ini dapat bermanfaat memenuhi kebutuhan pangan warga," jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Bali ini.

Disisi lain, Rai Wirajaya juga tetap mengingatkan masyarakat agar selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi covid-19. 

"Dengan disiplin menjalani protokol kesehatan tentu kita berharap penyebaran virus corona akan semakin menurun dan kita kembali dapat menjalankan aktifitas di new normal sehingga ekonomi akan kembali berdenyut. Semakin disiplin kita lakukan protokol kesehatan maka semakin cepat pemulihan ekonomi dapat kita lakukan," pungkas Rai Wirajaya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.