Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Tani Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reforma Agraria

Bali Tribune / ORASI - M.Rasyid,Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng berorasi saat puncak Hari Tani Nasional 64 di Jakarta,Selasa 24 September 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dianggap gagal dalam menjalankan reforma Agraria melalui Perpres No 62 Tahun 2023.Hal itu disampaikan oleh para petani yang terhimpun dalam Serikat Tani Buleleng (STB) pada Kamis (26/9).

Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng M.Rasyid menyampaikan hal itu usai mengikuti Aksi Puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA di Jakarta Selasa (24/9) lalu. Ia mengatakan, kegagalan pemerintahan Jokowi ditandai dengan masih banyaknya konflik pertanahan yang terjadi akibat pemerintah tidak serius menjalankan amanat yang termaktub dalam reforma agraria.

“Kami jelas kecewa dengan pemerintahan Jokowi dengan masih banyaknya persoalan terkait konflik agraria dan persoalan tanah yang banyak belum terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Rasik ini.

Rasik meneruskan, puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA dengan tema ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’ menjadi momentum bagi petani untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Ia pun berharap kepada pemerintahan mendatang agar persoalan reforma agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan kebijakan land reform berjalan dengan baik.

“Kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kami mengharapkan agar Reforma Agraria dipastikan untuk land reform dengan membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat serta perikanan untuk kedaulatan pangan,” ucap Rasyid.

Untuk diketahui Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

wartawan
CHA
Category

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.