Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Jadi Lokasi Bunuh Diri, Disbud Badung Gelar Upacara Karipubhaya di Jembatan Tukad Ngongkong

Bali Tribune/ KARIPUBHAYA - Prosesi upacara Karipubhaya di kawasan Tukad Ngongkong, Desa Petang, Selasa (10/3/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya musibah bencana alam dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Ngongkong, Desa/Kecamatan Petang disikapi secara niskala oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
 
Selasa (10/3), Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) secara khusus menggelar upacara Karipubhaya di kawasan Tukad Ngongkong. Upacara Karipubhaya dipuput Ida Ratu Pedanda Geria Gede Darmasaba.
 
Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menyatakan upacara Karipubhaya diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan, bekerjasama dengan Camat Petang, Perbekel Petang dan Sulangai, serta didukung penuh oleh Bendesa Adat Sandakan dan Angantiga.
 
Upacara Karipubhaya medasar caru Nawa Gempang (sembilan binatang caru), mencerminkan sembilan penjuru mata angin dalam arti nyomia bhuta kala ring semua penjuru mata angin. Upacara yang tergolong langka ini sengaja diselenggarakan untuk memohon perlindungan agar tidak ada lagi masyarakat yang jatuh ke jurang di Tukad Ngongkong.
 
“Upacara Karipubhaya diselenggarakan sehubungan beberapa kejadian bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini,” katanya.
 
Mantan Camat Petang ini berharap dengan upacara ini tidak ada bencana lagi di kawasan tersebut.  “Jadi melalui upacara yang dilakukan kita mendoakan agar tidak terjadi lagi dan tidak timbul korban jiwa,” harap Sudarwitha.
 
Beberapa bulan lalu,  pihak Desa Adat Angantiga, Desa/Kecamatan Petang, juga pernah menghaturkan pakelem alit lan ngaku agem di kawaan Tukad Ngongkong. Upacara ini dilaksanakan pasca kejadian warga yang ditemukan sudah berada di dasar Tukad Ngongkong.
 
Sebelumnya juga diterjadi kasus percobaan bunuh diri di lokasi tersebut. Beruntung korban masih ditemukan dalam kondisi selamat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.