Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Resahkan Masyarakat, Polres Gianyar Amankan 265 Unit Knalpot Brong

Bali Tribune / DISITA - Para siswa dihadirkan saat gelar realese knalpot brong.

balitribune.co.id | GianyarDiwajibkan hadir untuk menyaksikan ratusan knalpot sitaaan saat gelar release di Polres Gianyar, Senin (5/2), sejumlah siswa terlihat gundah. Mereka terlihat tidak tega, lantaran knalpot idaman yang berharga ratusan hingga jutaan rupiah itu berakhir di tangan Polisi. Hari itu, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menyataakan akan terus berburu knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

"Jumlah yang kami sita ini hanya darinjajaran dinPolres. Belum termasuk  kanlpot yang disita di masing-masing Polsek. Mungkin jumlah sitaan kita terbanyak di Bali," ungkap AKBP Ketut Widiada.

Disebutkan, peggunaan knalpot brong ini menjadi atensi karena dikeluhkan oleh masyarakat karena terganggu suara bising. Karena itu jajarannya secara merathon mengelar penertiban dan hingga kini total 256 unit knalpot brong berhasl disita. "Kami dari Polres Gianyar berhasil mengamankan 256 unit knalpot tidak sesuai standar, ini terdiri dari 167 penindakan dari Polres dan 98 penindakan dari Polsek-Polsek Jajaran Polres Gianyar," ujarnya.

Penindakan tilang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi secara teknis ini dilakukan dari bulan november 2021 sampai dengan 2 februari 2024.  "Ini kami lakukam sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan kendaraan bermotor yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan ambang batas tingkat kebisingan yakni pasal 210 ayat 1," katanya.

Kemudian sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas kepolisian negara republik indonesia wajib menggunakan alat pemeriksaan, salah satunya alat ukur kebisingan (pasal17 ayat 1 huruf dan ayat 3 huruf d) peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang diproduksi kubikasi kurang dari 80cc maksimal bisingnya 77 db kubikasi 80cc-175cc maksimal bisingnya 80 db kubikasi diatas 175cc maksimal bisinnya 83 db. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot tidak sesuai standar di kendarannya, demi kenyamanan kita bersama," ujarnya.

Knalpot ini nanti akan dikembalikan ke pemilik,  dengan syarat membawa surat pernyataan, tidak  akan mengulangi lagi. "Kalau digunakan lagi berarti ada pemusnahan nanti.  Sedangkan kendaraan bermotor yang kami amankan harus dilengkapi dengan plat nomor dan menunjukan surat yang sah.  Kita akan cocokan surat dan nomor rangka, tidak dipungut biaya. Termasuk kendaraan barang bukti  hasil curian yg tidak ada laporannya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.