Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Resahkan Masyarakat, Polres Gianyar Amankan 265 Unit Knalpot Brong

Bali Tribune / DISITA - Para siswa dihadirkan saat gelar realese knalpot brong.

balitribune.co.id | GianyarDiwajibkan hadir untuk menyaksikan ratusan knalpot sitaaan saat gelar release di Polres Gianyar, Senin (5/2), sejumlah siswa terlihat gundah. Mereka terlihat tidak tega, lantaran knalpot idaman yang berharga ratusan hingga jutaan rupiah itu berakhir di tangan Polisi. Hari itu, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menyataakan akan terus berburu knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

"Jumlah yang kami sita ini hanya darinjajaran dinPolres. Belum termasuk  kanlpot yang disita di masing-masing Polsek. Mungkin jumlah sitaan kita terbanyak di Bali," ungkap AKBP Ketut Widiada.

Disebutkan, peggunaan knalpot brong ini menjadi atensi karena dikeluhkan oleh masyarakat karena terganggu suara bising. Karena itu jajarannya secara merathon mengelar penertiban dan hingga kini total 256 unit knalpot brong berhasl disita. "Kami dari Polres Gianyar berhasil mengamankan 256 unit knalpot tidak sesuai standar, ini terdiri dari 167 penindakan dari Polres dan 98 penindakan dari Polsek-Polsek Jajaran Polres Gianyar," ujarnya.

Penindakan tilang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi secara teknis ini dilakukan dari bulan november 2021 sampai dengan 2 februari 2024.  "Ini kami lakukam sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan kendaraan bermotor yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan ambang batas tingkat kebisingan yakni pasal 210 ayat 1," katanya.

Kemudian sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas kepolisian negara republik indonesia wajib menggunakan alat pemeriksaan, salah satunya alat ukur kebisingan (pasal17 ayat 1 huruf dan ayat 3 huruf d) peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang diproduksi kubikasi kurang dari 80cc maksimal bisingnya 77 db kubikasi 80cc-175cc maksimal bisingnya 80 db kubikasi diatas 175cc maksimal bisinnya 83 db. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot tidak sesuai standar di kendarannya, demi kenyamanan kita bersama," ujarnya.

Knalpot ini nanti akan dikembalikan ke pemilik,  dengan syarat membawa surat pernyataan, tidak  akan mengulangi lagi. "Kalau digunakan lagi berarti ada pemusnahan nanti.  Sedangkan kendaraan bermotor yang kami amankan harus dilengkapi dengan plat nomor dan menunjukan surat yang sah.  Kita akan cocokan surat dan nomor rangka, tidak dipungut biaya. Termasuk kendaraan barang bukti  hasil curian yg tidak ada laporannya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.