Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

Pilah sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat sampah terpilah disediakan pihak hotel untuk menangani sampah dari sumbernya.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Manager salah satu hotel di Sanur Denpasar, I Made Suardana mengatakan, sekitar 60 persen sampah hotel merupakan organik baik itu sisa makanan maupun daun-daun kering. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen merupakan anorganik dan residu. 

"Untuk pengelolaan sampah di hotel ini melibatkan pihak ketiga. Sampah itu diolah misalnya jerigen diolah lagi oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Tapi sampah-sampah di hotel sudah dipilah, dengan menempatkan tong sampah yang berbeda antara organik dan anorganik, kaca dan B3," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, pihak hotel menyiapkan tempat sampah yang berbeda sesuai jenisnya yang ditempatkan di setiap kamar dan area umum hotel. "Kita memang menyiapkan tempat sampah untuk menampung yang organik misalnya daun-daun kering," beber Suardana. 

Pemilahan sampah sesuai jenisnya itu menurutnya disambut positif oleh wisatawan. Mengingat wisatawan yang dari negara-negara maju sudah terbiasa memilah sampah di negaranya. "Wisatawan pun ikut membuang sampah sesuai jenisnya karena dari kecil sudah biasa melakukan hal itu di tempat asalnya," imbuhnya.

Ia mengakui, kesadaran tamu hotel dinilai sangat membantu terutama karena mayoritas wisatawan yang menginap berasal dari negara-negara maju yakni dari Eropa sekitar 60 persen, Australia 25 persen dan dan sisanya dari Asia dengan tingkat okupansi hotel saat ini mencapai 70 persen. 

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong pelaku usaha hotel, restoran dan kafe atau Horeka untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Adanya aturan ini ditambah pembatasan pembuangan ke TPA Suwung membuat pengelola hotel kini semakin serius memilah sampah, baik organik dan anorganik dengan menyediakan lebih banyak fasilitas tempat sampah terpilah di area hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.