Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

Pilah sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat sampah terpilah disediakan pihak hotel untuk menangani sampah dari sumbernya.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Manager salah satu hotel di Sanur Denpasar, I Made Suardana mengatakan, sekitar 60 persen sampah hotel merupakan organik baik itu sisa makanan maupun daun-daun kering. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen merupakan anorganik dan residu. 

"Untuk pengelolaan sampah di hotel ini melibatkan pihak ketiga. Sampah itu diolah misalnya jerigen diolah lagi oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Tapi sampah-sampah di hotel sudah dipilah, dengan menempatkan tong sampah yang berbeda antara organik dan anorganik, kaca dan B3," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, pihak hotel menyiapkan tempat sampah yang berbeda sesuai jenisnya yang ditempatkan di setiap kamar dan area umum hotel. "Kita memang menyiapkan tempat sampah untuk menampung yang organik misalnya daun-daun kering," beber Suardana. 

Pemilahan sampah sesuai jenisnya itu menurutnya disambut positif oleh wisatawan. Mengingat wisatawan yang dari negara-negara maju sudah terbiasa memilah sampah di negaranya. "Wisatawan pun ikut membuang sampah sesuai jenisnya karena dari kecil sudah biasa melakukan hal itu di tempat asalnya," imbuhnya.

Ia mengakui, kesadaran tamu hotel dinilai sangat membantu terutama karena mayoritas wisatawan yang menginap berasal dari negara-negara maju yakni dari Eropa sekitar 60 persen, Australia 25 persen dan dan sisanya dari Asia dengan tingkat okupansi hotel saat ini mencapai 70 persen. 

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong pelaku usaha hotel, restoran dan kafe atau Horeka untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Adanya aturan ini ditambah pembatasan pembuangan ke TPA Suwung membuat pengelola hotel kini semakin serius memilah sampah, baik organik dan anorganik dengan menyediakan lebih banyak fasilitas tempat sampah terpilah di area hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.