Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani Raib

Bali Tribune / PENGUKURAN - Petugas dari BPN lakukan ukur ulang lahan pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliTidak disangka dokumen milik Pemkab Bangli berupa sertifikat lahan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani sampai hilang. Ini membuktikan carut marutnya terkait pengamanan dokumen penting di lingkungan Pemkab Bangli  

Hilangnya dokumen kepemilikan atas tanah tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang melakukan proses pengajuan penerbitan sertifikat baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan Pemkab Bangli mengelola empat pasar yakni pasar Kayuambua-Susut, pasar Kidul-Bangli, pasar Yangapi-Tembuku dan pasar Singamandawa-Kintamani. Dari empat pasar tersebut untuk lahan sudah bersertfikat atas nama Pemkab Bangli meliputi tiga pasar dan satu lahan pasar yakni pasar Yangapi merupakan aset provinsi.

Lanjut kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini terkait rencana revitalisasi pasar Singamandawa, maka perlu dokumen pendukung salah satu yakni sertifikat atas kepemilikan lahan pasar.” Sejatinya untuk pasar Singandawa sudah diterbitkan sertifikatnya, namun saat akan diambil dibagian yang menangani tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/9).

Kata Wayan Gunawan terkait hilangnya sertifikat, pihaknya kembali mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Untuk proses sudah masuk tahap pengukuran ulang.

Sebutnya dalam proses ukur ulang dihadiri pihak perangkat desa, penyading, Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset.

“Tidak ada masalah dalam proses ukur ulang, kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang baru,” jelasnya seraya menambahkan untuk luas lahan pasar Singamandawa 1,5 hektar.

Sementara disinggung revitalisasi pasar Singamandawa, pemerintah daerah telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut atas proposal yang diajukan tim dari kementerian telah turun meninjau lokasi.” Sesuai keinginan bapak Bupati revilitalisasi pasar Singandawa bisa berjalan tahun 2022,” sebut Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.