Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertijab PAW Ketua DWP Kabupaten Tabanan

Bali Tribune/ PAW - Sertijab PAW Ketua DWP Kabupaten Tabanan, Selasa (30/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan, menggelar Serah Terima Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DWP Kabupaten Tabanan yang awalnya dijabat Ny. Putriningsih Wirna Ariwangsa kepada Ny. Santi Susila, Selasa (30/4), di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan. Sertijab Ny. Putriningsih Wirna yang menjabat Ketua DWP Kabupaten Tabanan masa bakti 2012-2019 memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya lebih awal yang semestinya masa kepengurusan berakhir sampai dilaksanakan Musda DWP  tahun 2019. 
 
Seiring berakhirnya jabatan suami yakni Nyoman Wirna Ariwangsa selaku Sekretaris Kabupaten Tabanan yang sudah purna bakti, hal tersebut diharapkan mendapat permakluman dari anggota dan kepengurusan yang baru. Hadir Wakil Ketua  DWP Ny. Semiati Miarsana, mantan Wakil Ketua DWP Ny. Mahadi Yatnanadi, para Ketua Unit Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan.
 
Ny. Putriningsih Wirna mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi kepada pengurus dan para ketua unit serta para anggota yang telah dengan tulus membantu tugas-tugas selama dirinya menjadi ketua. Dirinya berharap kepada Ibu Ketua yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan DWP menjadi mitra kerja Pemerintah Tabanan yang mampu mensejahterakan anggota, keluarga dan masyarakat serta berpartisipasi dalam pembagunan Kabupaten Tabanan.
 
Dirinya menambahkan selama menjadi ketua berbagai kegiatan telah dilaksanakan diantaranya pelatihan leadership, pelatihan capacity building, kegiatan-kegiatan sosial dan yang menjadi unggulan dari kegiatan DWP yaitu Program Bedah rumah. Karena program bedah rumah ini merupakan program unggulan, agar ke depan program ini tetap dilanjutkan untuk dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
 
Ketua Dharma Wanita terpilih Ny. Santi Susila menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tabanan. Dirinya mengatakan kita harus bangga sebagai anggota DWP karena kita bukan wanita biasa tetapi wanita terpilih. “Untuk itu kita harus bijak dan berkualitas menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tanpa mencampuri urusan kedinasan tetapi berperan sebagai kontrol dalam mendampingi suami,” harapnya.
 
Peran serta dan dukungan dari semua anggota dan pihak-pihak terkait sangat diharapkan, karena menjalankan organisasi tidak dapat sendiri perlu adanya kerjasama yang baik. “Mari kita melanjutkan program-program DWP yang sudah berjalan dan bisa menjaga eksistensi DWP tetap positif, dengan menjaga kekompakan, memupuk solidaritas dan mampu merancang program-program kerja di seluruh sector kehidupan  yang bermanfaat dan tepat sasaran,” harap Santi. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.