Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Kabupaten Klungkung

nyepi
Bali Tribune / NYEPI - Seruan bersama Jelang Nyepi Tahun Saka 1947.

balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarkan Seruan Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui Gubemur Bali , Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor. 08/Um.PHDI Bli/2025 Tanggal: 30 Januari 2025 Perihal: Edaran Pelaksanaan Rangkaian Rahina Suci Nyepi Tahun1947 Saka/2025 Masehi dan menindaklanjuti hasil rapat. 

Menyampaikan Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebagai berikut: Umat Hindu melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, yang dirayakan puncaknya pada tanggal 29 Maret 2025 meliputi: Malis, Pangerupukan, Sipeng (Catur Bratha Panyepian) dan Ngembak Geni dengan khidmat dan khusyuk.

Penyedia jasa transportasi (darat dan laut) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Lembaga Penyiaran Radio yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita 

Masyarakat tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah, menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan serta sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan yang nantinya akan diatur oleh Lembaga/Instansi terkait. Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. 

Karena Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah maka. a. Umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Pelaksanaan Sholat Tarawih dari pukul 20.00 s.d 21.30 Wita. b. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh tidak boleh keluar batas wewidangan banjar/desa Adat bersangkutan, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan sound system. 

Bendcsa Adat, dan Kelian banjar Adat bertanggungjawab menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban dalanm pelaksanaan Pengrupukan maupun pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh di wewidangan masing-masing dengan tetap bersinergi bersama Perbekel, Babinsa dan Babinkamtibınas. Prajuru Desa Adat menugaskan Pacalang dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tegas dan humanis, berkoordinasi dengan Linmas Desa dan aparat keamanan terkait. 

Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan serta Instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Klungkung. Seluruh masyarakat wajib menaati surat keputusan bersama ini. 

Seruan bersama ini disahkan dan disepakati bersama Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, Ketua MUI Kabupaten Klungkung Bendesa Madia Kabupaten Klungkung serta di Ketahui oleh Kapolres Klungkung, Dandim 1601 Klungkung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.