Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Kabupaten Klungkung

nyepi
Bali Tribune / NYEPI - Seruan bersama Jelang Nyepi Tahun Saka 1947.

balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarkan Seruan Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui Gubemur Bali , Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor. 08/Um.PHDI Bli/2025 Tanggal: 30 Januari 2025 Perihal: Edaran Pelaksanaan Rangkaian Rahina Suci Nyepi Tahun1947 Saka/2025 Masehi dan menindaklanjuti hasil rapat. 

Menyampaikan Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebagai berikut: Umat Hindu melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, yang dirayakan puncaknya pada tanggal 29 Maret 2025 meliputi: Malis, Pangerupukan, Sipeng (Catur Bratha Panyepian) dan Ngembak Geni dengan khidmat dan khusyuk.

Penyedia jasa transportasi (darat dan laut) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Lembaga Penyiaran Radio yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita 

Masyarakat tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah, menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan serta sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan yang nantinya akan diatur oleh Lembaga/Instansi terkait. Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. 

Karena Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah maka. a. Umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Pelaksanaan Sholat Tarawih dari pukul 20.00 s.d 21.30 Wita. b. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh tidak boleh keluar batas wewidangan banjar/desa Adat bersangkutan, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan sound system. 

Bendcsa Adat, dan Kelian banjar Adat bertanggungjawab menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban dalanm pelaksanaan Pengrupukan maupun pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh di wewidangan masing-masing dengan tetap bersinergi bersama Perbekel, Babinsa dan Babinkamtibınas. Prajuru Desa Adat menugaskan Pacalang dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tegas dan humanis, berkoordinasi dengan Linmas Desa dan aparat keamanan terkait. 

Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan serta Instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Klungkung. Seluruh masyarakat wajib menaati surat keputusan bersama ini. 

Seruan bersama ini disahkan dan disepakati bersama Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, Ketua MUI Kabupaten Klungkung Bendesa Madia Kabupaten Klungkung serta di Ketahui oleh Kapolres Klungkung, Dandim 1601 Klungkung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.