Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Tokoh Muslim Bali Sholat Idul Fitri di Rumah

Bali Tribune/ Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/5). Kedatangan para pemimpin Ormas Islam di Bali itu untuk membahas perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Dalam pertemuan tersebut, Golose menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama agar perayaan Idul Fitri di Bali tidak ada perbedaan, mulai dari pelaksanaan Sholat Ied hingga kegiatan bersilaturahmi. Golose mengatakan, sesuai dengan hasil video conference dengan pemerintah pusat pada Senin (18/5) lalu, disimpulkan bahwa sesuai dengan Permenkes 9/2020, kegiatan agama yang bersifat massive (mengumpulkan massa yang banyak) dilarang untuk dilaksanakan sehingga himbauan pemerintah pusat bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.  Dalam kegiatan video conference juga disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri bukan merupakan Sholat yang wajib melainkan Sunnah. "Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan. Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38%,” kata jendral bintang dua ini. Untuk itu, Golose menyampaikan imbauan pemerintah pusat dalam rangka menyikapi pencegahan penyebaran Covid-19 hubungannya dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah. "Apabila Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya. Sementara Ketua MUI Provinsi Bali, H M Taufiq As’adi, S.Ag menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut juga demi kesehatan masyarakat Bali. “Pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Ketua PW NU Provinsi Bali, KH Abdul Aziz., Ketua PW Muhammaddiyah Provinsi Bali, H. Aminullah, S.Pd.I., Ketua Pengembangan Organisasi DMI Provinsi Bali, Ust. H. Fauzy Basulthana., Ketua LDII Denpasar, H. Kafilari, S.E., Kabid Binmas Islam Departemen Agama Provinsi Bali, H. Nur Khamid., Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Ir. H. Maman Supratman. Mereka menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan seruan bersama pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk: 1. Sholat Idul Fitri di rumah.2. Tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, tekbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas.3. Tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied.4. Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang. Silaturahmi dapat dilakukan secara online. 

wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.