Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesaat Akan Dikremasi, Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Ditolak Warga

Bali Tribune / Tenaga medis dengan APD Lengkap meninggalkan lokasi YPUH tempat rencana jenazah terkonfirmasi positif covid-19 akan dikremasi
balitribune.co.id | SingarajaWarga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan di kremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH), Kelurahan Kampung Baru. Penolakan itu setelah warga merasa resah dengan kedatangan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 bernama Komang Kertia (67) warga Desa Jagaraga Kecematan Sawan ke wilayah mereka. Belasan warga menolak jenazah termasuk meminta semua pihak terkait untuk hengkang dari kawasan Banjar Barunasari tempat YPUH berdomisili.
 
Warga kesal, karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah Komang Kertia terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Sumber informasi menyebutkan, awalnya pihak keluarga melakukan kontak dengan pihak yayasan akan membawa jenazah dari RS untuk di kremasi. Namun, oleh yayasan, pihak keluarga diminta untuk menunjukkan surat keterangan soal kondisi jenazah.Tak lama sesudahnya, pihak keluarga membawa surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng tertanggal 8 Agustus 2020 yang berisi rekomendasi untuk kremasi kepada YPUH Buleleng.
 
Dalam surat tersebut diterangkan diagnosa medis jenazah yang disebut terpapar Covid-19. Berdasar surat tersebut, pihak yayasan akan menerapkan standar kesehatan Covid-19 dalam merawat jenazah saat di kremasi. Sayang sebelum hal itu terlaksana warga terlanjur marah dan mengusir pihak terkait yang berkepentingan dengan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
 
“Memang benar warga kami menolak jenazah dengan diagnosa Covid-19 untuk dibawa ke YPUH tempat jenazah akan dikremasi,” ujar Lurah Kampung Baru, Singaraja, Ngurah Oka dalam keterangannya, Minggu (9/8). Ngurah Oka mengatakan, alasan warga menolak karena takut virus corona akan menyebar di kampung mereka bersamaan dengan keberadaan jenazah Covid-19  akan di kremasi di YPUH. "Saya kebetulan sedang tidak ada ditempat saat peristiwa penolakan itu namun laporan RT setempat warga memang khawair sehingga bersikeras menolaknya," tandas Ngurah Oka.
 
Dikonfirmasi soal penolakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa, membenarkan. Menurutnya penolakan kremasi terhadap pasien yang meninggal akibat Covid-19, karena warga merasa khawatir terpapar Covid-19.
 
"Warga khawatir terpapar Covid-19, padahal sesuai rekomendasi dokter forensik, kremasi adalah cara paling tepat memutus penyebaran Covid-19," kata Suyasa.
 
Sementara itu, sebelumnya anak dari tokoh Golkar Buleleng Komang Kertia ini sempat juga ditolak di RSU Parama Sidhi Singaraja setelah hasil rapid tesnya reaktif. Komang Kertia masuk RS Senin (03/8/2020) dan setelah dirapid tesnya reaktif, pihak RS merujuk ke RSUD Buleleng. Setelah dirawat di RSUD Buleleng Komang Kertia di test swab yang hasilnya positif terjangkit Covid-19. Dan hasil itu diterima Jumat (07/8/2020).
 
Sehari setelah hasil swab diterima, Sabtu (08/9/2020) pukul 11.30 Wita, Komang Kertia meninggal dunia. Kematian almarhum ini, langsung dilaporkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Soal penolakan RS Swasta menangani pasien Covid, Suyasa mengatakan, karena selain tidak memiliki sarana prasarana penanganan pasien Covid-19, RS bersangkutan belum memiliki kualifikasi layak untuk penanganan pasien Covid-19.
 
"Kendati demikian, RS tersebut tetap diberikan surat teguran karena sesuai surat Menkes terbaru, RS Swasta juga harus terlibat dalam penanganan Covid-19," tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.