Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesaat Akan Dikremasi, Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Ditolak Warga

Bali Tribune / Tenaga medis dengan APD Lengkap meninggalkan lokasi YPUH tempat rencana jenazah terkonfirmasi positif covid-19 akan dikremasi
balitribune.co.id | SingarajaWarga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan di kremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH), Kelurahan Kampung Baru. Penolakan itu setelah warga merasa resah dengan kedatangan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 bernama Komang Kertia (67) warga Desa Jagaraga Kecematan Sawan ke wilayah mereka. Belasan warga menolak jenazah termasuk meminta semua pihak terkait untuk hengkang dari kawasan Banjar Barunasari tempat YPUH berdomisili.
 
Warga kesal, karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah Komang Kertia terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Sumber informasi menyebutkan, awalnya pihak keluarga melakukan kontak dengan pihak yayasan akan membawa jenazah dari RS untuk di kremasi. Namun, oleh yayasan, pihak keluarga diminta untuk menunjukkan surat keterangan soal kondisi jenazah.Tak lama sesudahnya, pihak keluarga membawa surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng tertanggal 8 Agustus 2020 yang berisi rekomendasi untuk kremasi kepada YPUH Buleleng.
 
Dalam surat tersebut diterangkan diagnosa medis jenazah yang disebut terpapar Covid-19. Berdasar surat tersebut, pihak yayasan akan menerapkan standar kesehatan Covid-19 dalam merawat jenazah saat di kremasi. Sayang sebelum hal itu terlaksana warga terlanjur marah dan mengusir pihak terkait yang berkepentingan dengan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
 
“Memang benar warga kami menolak jenazah dengan diagnosa Covid-19 untuk dibawa ke YPUH tempat jenazah akan dikremasi,” ujar Lurah Kampung Baru, Singaraja, Ngurah Oka dalam keterangannya, Minggu (9/8). Ngurah Oka mengatakan, alasan warga menolak karena takut virus corona akan menyebar di kampung mereka bersamaan dengan keberadaan jenazah Covid-19  akan di kremasi di YPUH. "Saya kebetulan sedang tidak ada ditempat saat peristiwa penolakan itu namun laporan RT setempat warga memang khawair sehingga bersikeras menolaknya," tandas Ngurah Oka.
 
Dikonfirmasi soal penolakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa, membenarkan. Menurutnya penolakan kremasi terhadap pasien yang meninggal akibat Covid-19, karena warga merasa khawatir terpapar Covid-19.
 
"Warga khawatir terpapar Covid-19, padahal sesuai rekomendasi dokter forensik, kremasi adalah cara paling tepat memutus penyebaran Covid-19," kata Suyasa.
 
Sementara itu, sebelumnya anak dari tokoh Golkar Buleleng Komang Kertia ini sempat juga ditolak di RSU Parama Sidhi Singaraja setelah hasil rapid tesnya reaktif. Komang Kertia masuk RS Senin (03/8/2020) dan setelah dirapid tesnya reaktif, pihak RS merujuk ke RSUD Buleleng. Setelah dirawat di RSUD Buleleng Komang Kertia di test swab yang hasilnya positif terjangkit Covid-19. Dan hasil itu diterima Jumat (07/8/2020).
 
Sehari setelah hasil swab diterima, Sabtu (08/9/2020) pukul 11.30 Wita, Komang Kertia meninggal dunia. Kematian almarhum ini, langsung dilaporkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Soal penolakan RS Swasta menangani pasien Covid, Suyasa mengatakan, karena selain tidak memiliki sarana prasarana penanganan pasien Covid-19, RS bersangkutan belum memiliki kualifikasi layak untuk penanganan pasien Covid-19.
 
"Kendati demikian, RS tersebut tetap diberikan surat teguran karena sesuai surat Menkes terbaru, RS Swasta juga harus terlibat dalam penanganan Covid-19," tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.