Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Masih P-19, Komnas PA Atensi Kasus Paman Hamili Ponakan

AKP Yusak Agustinus Sooai

BALI TRIBUNE - Selain mendapat perhatian serius Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, kini penanganan kasus siswi kelas VII SMP di Kecamatan Pekutatan, Jembrana yang dihamili pamannya sendiri, yang hingga satu tahun terakhir masih P-19, juga menjadi perhatian serius Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Penanganan kasus yang terjadi setahun lalu itu sempat terkatung-katung lantaran berkas perkara dari penyidik Polres Jembrana selalu dikembalikan berulang kali oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, dan hingga kini masih P-19. Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yusak A Sooai, mengakui berkas perkara berulang kali dikembalikan oleh jaksa karena menurut jaksa justru tidak ditemukan unsur bujuk rayu dalam kasus tersebut.  Kendati penyidik kepolisian menganggap kasus ini sudah jelas, namun pihak kejaksaan meminta penyidik melengkapi kekurangan unsur dalam berkas perkara tersebut. Kini pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan KPPAD Bali dan Komnas PA. “Menurut kami kasus ini sudah jelas karena anak menjadi korban hingga hamil. Jadi tidak perlu memenuhi unsur bujuk rayu. Ini kami sudah melimpahkan kembali berkas perkara ke kejaksaan, jika dikembalikan lagi kami akan berkoordinasi dengan KPPAD Bali dan Komas PA,” jelasnya. Sementara itu Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (23/9), menyatakan pihaknya sangat menyayangkan penanganan kasus ini yang terkatung-katung. Pihaknya mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan di Jembrana bekerja secara maksimal dan profesional, sehingga kasus tersebut bisa segera diselesaikan dan pelaku dipastikan mendapat sanksi hukum atas perbuatannya, serta korban mendapat perlindungan hukum.  Menurutnya, kasus itu merupakan kasus yang sangat jelas dimana anak telah menjadi korban kebejatan pamannya sendiri hingga mengakibatkan kehamilan. Dijelaskannya, daalam UU Perlindungan Anak dimana anak menjadi korban, seharusnya tidak mesti ada unsur bujuk rayu ataupun tipu muslihat atau unsur paksaan. Namun, asalkan korban tersebut umurnya di bawah 18 tahun itu sudah bisa diproses karena sudah merupakan bentuk pelanggaran hak anak.  Pihaknya mendorong kejaksaan untuk bekerja maksimal dan profesional dalam menangani kasus ini sehingga hak anak mendapatkan perlindungan terwujud dan pelaku mendapat sanksi hukum atas perbuatannya. “Jika kejaksaan menggunakan unsur suka sama suka atau unsur bujuk rayu dalam kasus ini, itu keliru karena jika korbannya adalah anak unsur ini tidak diperlukan. Jadi jelas-jelas jaksanya keliru melakukan penanganan kasus ini dan bisa disebut melanggar hak anak,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.