Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Menjabat, Kepsek Cabul di Badung Diancam Dipecat

Bali Tribune / ist-ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru yang mencabuli siswinya ternyata baru setahun menjabat sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. Atas kasus asusila ini, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengancam akan memecat yang bersangkutan.

"Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Harusnya seorang Kepala Sekolah menjadi pengayom dan contoh," ujar Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika dikonfirmasi, Minggu (23/2).

Dikatakan bahwa oknum guru yang tersandung kasus pecabulan baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. “Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara waktu akan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Namun, bila terbukti yang bersangkutan bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat. "Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan," kata Astika.

Dibagian lain, kasus pencabulan ini juga mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Badung. Komisi yang membidangi pendidikan ini mengaku sangat menyayangkan untuk kesekian kalinya kasus asusila terjadi di sekolah di Badung.

“Kami juga sangat menyayangkan lagi ada dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta.

Menurutnya kasus mencabuli siswi ini menjadi tamparan keras dunia pendidikan Badung. Pasalnya, baru hitungan minggu sudah ada dua kasus serupa yang terungkap.

"Saya sependapat kalau terbukti bersalah agar diberi tindakan tegas,” kata Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu.

Untuk diketahui, aksi biadab dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung berinisial IWS. Ia mencabuli seorang muridnya sebut saja Bunga sejak duduk di bangku kelas VI SD hingga kelas I SMA. Tidak hanya dicabuli, korban juga dianiaya oleh istri Kepsek itu lantaran hubungan suaminya dengan korban diketahui.

Terungkapnya kasus pencabulan itu berkat curhatan korban dengan guru BK di SMA. Dalam curhat tersebut, korban mengaku depresi berat dan mau pergi jauh. "Setelah ditanya, baru korban menceritakan semuanya ini, bahwa ia dicabuli oleh Kepala Sekolah SD-nya, mulai dari kelas enam sampai sekarang dia SMA kelas satu," tutur seorang sumber.

Aksi bejat sang Kepala Sekolah berawal ia menyekap korban di sebuah ruangan di sekolah lalu disuruh membuka baju kemudian korban difoto dalam kondisi telanjang dada. Berbekal foto tersebut, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkannya apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk melayani napsu birahinya. "Karena berada di bawah tekanan, korban nuruti saja kemauannya Kepala Sekolah ini. Apalagi, pelaku ini adalah Kepala Sekolah-nya korban," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (22/2) pagi anggota Polres Badung mengamankan oknum Kepala Sekolah itu beserta istrinya. Oknum Kepala Sekolah diamankan atas laporan dugaan pelecehan seksual, sedangkan istrinya tuduhan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Mohon maaf, kami belum bisa kasihb data karena sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu jika sudah selesai, pasti kami kasih atas seizin Pak Kapolres," katanya.  

wartawan
I Made Darna

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.