Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Tidak Beroperasi, Pengujian Kendaraan Peh Difungsikan Lagi

Bali Tribune / BEROPERASI - Setelah setahun lebih tidak berfungsi, kini pengujuan kendaraan bermotor di Banjar Peh, Desa Kaliakah akhirnya dioperasikan kembali.
balitribune.co.id | Negara - Setahun lebih tidak beroperasi, pelayanan KIR  di Tempat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Banjar  Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara  akan difungsikan kembali. Tidak beropasinya tempat uji kendaraan bermotor ini memang dikeluhkan masyarakat. Selama tahun 2021 para pemilik kendaraan bermotor melakukan pengujian kelaikan kendaraan bermotornya di luar daerah.
 
Difungsikan kembali pelayanan  KIR di tempat pengujian kendaraan bermotor Peh Kaliakah tersebut dilakukan setelah  terselesaikannya akreditasi dan pemenuhan sejumlah peralatan yang disyaratkan Kementerian Perhubungan. Bahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba sudah sempat melihat langsung uji coba pelayanan pengujuan kendaraan tersebut. Pihaknya  menilai tahapan dan kesiapan untuk pelayanan KIR bertempat di Banjar Peh Kaliakah itu sudah sangat baik usai. 
 
Pelayanan KIR ini sebutnya, salah satu target prioritas yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Nantinya masyarakat Jembrana dapat melakukan pelayanan kir ditempat pengujian kendaraan bermotor di jembrana, sehingga  tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pengujian kendaraannya  di Kabupaten lain. Pihaknya juga memastikan tidak ada transaksi secara tunai saat KIR.
 
“Saya kira sudah siap sampai dioperasikan nanti saat launching. Dari hasil simulasi dan uji coba, tahapannya berjalan baik, hasil uji bisa keluar dan transparan. Dan yang lebih penting lagi nanti tidak ada pembayaran secara tunai lagi,” ujar Tamba. Sistem pembayaran dengan non tunai dipelayanan KIR itu dinilai sangat penting. Menurutnya dapat menghindari kecurigaan masyarakat akan praktek praktek tidak baik dan ada permainan saat masyarakat membutuhkan layanan.
 
Dicontohkannya kekhawatiran adanya calo maupun pungli. Dengan sistem yang sudah baik itu , petugas yang berdinas di Tempat Uji Kendaraan Bermotor Peh Kaliakah ini diminta tidak main-main. “Saya ingatkan saat beroperasi nanti, bekerjalah dengan baik dan  sungguh-sungguh. Berbagai alat dan kelengkapan sudah disediakan, termasuk sisi SDM sudah kita penuhi. Sehingga kita dinilai layak dan diganjar akreditasi B dari kementerian perhubungan,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana Ketut Wardananaya mengatakan sudah memenuhi berbagai kelengkapan yang disyaratkan oleh pemerintah. Peralatan baru itu sudah mulai dipasang pada akhir 2021. Sedangkan proses akreditasi sebagai syarat penyelenggaraan pelayanan sudah turun dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat per tanggal 31 Januari 2022 dengan nilai akreditasi B.
 
Alat – alat uji tersebut diantaranya alat uji rem, alat uji pengukur berat kendaraan, alat uji lampu,  alat uji asap, alat uji daya tembus pada kaca, alat uji kedalaman alur ban dan alat bantu berupa generator listrik serta kompressor udara. Selain itu terpenuhinya sop pelayanan pengujian, sop penggunaan alat uji. Selain mendekatkan pelayanan, Kemudahan lain yang didapat masyarakat Jembrana sebutnya akan memperoleh hasil uji berupa Blue ( bukti lulus uji elektronik).
 
Termasuk  pembayaran yang menurutnya lebih transparan dengan diterapkannya  sistem pembayaran non tunai. “Sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sudah merupakan sistem yang diamanatkan Kementerian Perhubungan. Selama 2021 lalu belum beroperasi karena sistem ini belum terpenuhi. Sehingga kita hanya bisa merekomendasikan pelayanan uji KIR masyarakat Jembrana ke daerah lain,” ujarnya . Pihaknya menargetkan pelayanan uji  kendaraan bermotor Peh Kaliakah bisa meraih akreditasi A.
wartawan
PAM
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.