Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Tidak Beroperasi, Pengujian Kendaraan Peh Difungsikan Lagi

Bali Tribune / BEROPERASI - Setelah setahun lebih tidak berfungsi, kini pengujuan kendaraan bermotor di Banjar Peh, Desa Kaliakah akhirnya dioperasikan kembali.
balitribune.co.id | Negara - Setahun lebih tidak beroperasi, pelayanan KIR  di Tempat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Banjar  Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara  akan difungsikan kembali. Tidak beropasinya tempat uji kendaraan bermotor ini memang dikeluhkan masyarakat. Selama tahun 2021 para pemilik kendaraan bermotor melakukan pengujian kelaikan kendaraan bermotornya di luar daerah.
 
Difungsikan kembali pelayanan  KIR di tempat pengujian kendaraan bermotor Peh Kaliakah tersebut dilakukan setelah  terselesaikannya akreditasi dan pemenuhan sejumlah peralatan yang disyaratkan Kementerian Perhubungan. Bahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba sudah sempat melihat langsung uji coba pelayanan pengujuan kendaraan tersebut. Pihaknya  menilai tahapan dan kesiapan untuk pelayanan KIR bertempat di Banjar Peh Kaliakah itu sudah sangat baik usai. 
 
Pelayanan KIR ini sebutnya, salah satu target prioritas yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Nantinya masyarakat Jembrana dapat melakukan pelayanan kir ditempat pengujian kendaraan bermotor di jembrana, sehingga  tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pengujian kendaraannya  di Kabupaten lain. Pihaknya juga memastikan tidak ada transaksi secara tunai saat KIR.
 
“Saya kira sudah siap sampai dioperasikan nanti saat launching. Dari hasil simulasi dan uji coba, tahapannya berjalan baik, hasil uji bisa keluar dan transparan. Dan yang lebih penting lagi nanti tidak ada pembayaran secara tunai lagi,” ujar Tamba. Sistem pembayaran dengan non tunai dipelayanan KIR itu dinilai sangat penting. Menurutnya dapat menghindari kecurigaan masyarakat akan praktek praktek tidak baik dan ada permainan saat masyarakat membutuhkan layanan.
 
Dicontohkannya kekhawatiran adanya calo maupun pungli. Dengan sistem yang sudah baik itu , petugas yang berdinas di Tempat Uji Kendaraan Bermotor Peh Kaliakah ini diminta tidak main-main. “Saya ingatkan saat beroperasi nanti, bekerjalah dengan baik dan  sungguh-sungguh. Berbagai alat dan kelengkapan sudah disediakan, termasuk sisi SDM sudah kita penuhi. Sehingga kita dinilai layak dan diganjar akreditasi B dari kementerian perhubungan,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana Ketut Wardananaya mengatakan sudah memenuhi berbagai kelengkapan yang disyaratkan oleh pemerintah. Peralatan baru itu sudah mulai dipasang pada akhir 2021. Sedangkan proses akreditasi sebagai syarat penyelenggaraan pelayanan sudah turun dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat per tanggal 31 Januari 2022 dengan nilai akreditasi B.
 
Alat – alat uji tersebut diantaranya alat uji rem, alat uji pengukur berat kendaraan, alat uji lampu,  alat uji asap, alat uji daya tembus pada kaca, alat uji kedalaman alur ban dan alat bantu berupa generator listrik serta kompressor udara. Selain itu terpenuhinya sop pelayanan pengujian, sop penggunaan alat uji. Selain mendekatkan pelayanan, Kemudahan lain yang didapat masyarakat Jembrana sebutnya akan memperoleh hasil uji berupa Blue ( bukti lulus uji elektronik).
 
Termasuk  pembayaran yang menurutnya lebih transparan dengan diterapkannya  sistem pembayaran non tunai. “Sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sudah merupakan sistem yang diamanatkan Kementerian Perhubungan. Selama 2021 lalu belum beroperasi karena sistem ini belum terpenuhi. Sehingga kita hanya bisa merekomendasikan pelayanan uji KIR masyarakat Jembrana ke daerah lain,” ujarnya . Pihaknya menargetkan pelayanan uji  kendaraan bermotor Peh Kaliakah bisa meraih akreditasi A.
wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.