Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah 15 Tahun Dimekarkan, Akhirnya Punya Polsek

Bali Tribune/MENINJAU - Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meninjau gedung Polsek Kota Jembrana yang baru terbetuk di Kecamatan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah15 tahun pemekaran, Kecamatan Jembrana akhirnya baru memiliki Polsek tersendiri. Dengan adanya Polsek Kota Jembrana, kini semua kecamatan telah terbentuk Polsek termasuk juga Polsek Kota Negara yang anyar ini. Dengan status Polsek Rural, Polsek Kota Jembrana juga menangani pananganan kasus pelanggaran hukum.  
 
Kecamatan Negara telah dimekarkan menjadi dua kecamatan pada tahun 2006. Kecamatan Jembrana yang merupakan kecamatan hasil pemekaran berada di wilayah timur Tukad Ijogading. Namun selama ini Kecamatan Jembrana masih berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara. Padahal Polsek Kota Negara tahun 2012 sudah dipindah dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ke Desa Kaliakah, Jembrana. Sedangkan bangunan eks Polsek Kota Negara dijadikan sebagai Polsubsektor Jembrana.
 
Setelah dilakukan sejumlah penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Polsubsektor Jembrana yang berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara kini telah dinaikan statusnya menjadi Polsek Kota Jembrana. Dengan demikian wilayah Kecamatan Jembrana sudah memiliki Polsek tersendiri. Bahkan dengan adanya Polsek Kota Jembrana yang anyar ini, Polsek Kota Negara yang sebelumnya mewilayahi dua kecamatan di Kota Negara kini hanya mewilayahi Kecamatan Negara saja dan menjadi Polsek Negara.
 
Polsek Kota Jembrana telah diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra pada Selasa (27/4). Ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda mengatakan melalui program kerja presisi yang salah satunya dengan pemenuhan satu kecamatan satu polsek serta melihat posisi Polsek Kota Jembrana sangat strategis sehingga bisa melayani masyarakat cukup besar. “Unit kepolisian bisa melayani masyarakat lebih optimal, hal ini harus kita dukung dan apresiasi bersama,” ujarnya.
 
“Polsek Kota Jembrana ini ditingkatkan dari Pol Sub Sektor menjadi Polsek berdasarkan penilaian sesuai kebutuhan masyarakat, semoga dengan keberadaan Polsek Kota Jembrana ini dapat berperan optimal dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Pihaknya berharap seluruh unsur kepolisian yang ada di Polsek Kota Jembrana ini bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat secara optimal. Terlebih menurutnya Kota Jembrana berada di jalur perlintasan kearah Kota Denpasar.
 
“Disini perlu perkuatan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Kedepan kita akan lengkapi lagi seperti e-tilang, sehingga Kota Jembrana memiliki layanan kepolisian secara optimal untuk melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menyebut semua tindak pidana bisa ditangani oleh Polsek Kota Jembrana ini, “untuk dilakukan penyidikan, nanti ada penilaian-penilaian kualitasnya, apakah itu diambilalih Polres atau kemungkinan juga oleh Polda. Tapi layanan pertama dimanapun maysrakat membutuhkan bisa dilakukan” paparnya.
 
Namun di Polsek juga menurutnya bisa dilakukan penanganan secara restorative justice, “disini juga ada problem solving, dicarikan solusi secara berkeadilan,” tandasnya. Sedangkan untuk pertamakalinya diangkat sebagai Kapolsek Kota Jembrana adalah Iptu I Putu Budi Santika. Menurut mantan Kasi Propam Polres Jembrana ini, Polsek Kota Jembrana merupakan Polsek tipe D/Rural. Polsek Kota Jembrana mewilayahi empat kelurahan dan enam desa dengan total jumlah penduduk 62.543 jiwa dan luas wilayah 93,87 km.
 
“Jadi Polsek Kota karena berada di pusat pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya kasus yang ditangani di Polsek Kota Jembrana ada kasus ringan hingga sedang. Dari 37 personil yang dibutuhkan secara ideal, kini baru terpenuhi 26 personil dan 11 Bhabinkamtibmas. “Ada lima unit yakni Sampta, Reskrim, Binmas, Intel dan Seksi Umum. Kalau Lalu Lintas langsung di Polres. Kalau Bhabinkamtibmasnya yang ada sebelumnya” jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.