Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah di Sydney, Kini Ngaben Masal Digelar di Melbourne

Bali Tribune / Suasana ngaben masal di Melbourne, Australia.

balitribune.co.id | AustraliaSukses melaksanakan upacara ngaben masal di Sydney Asutralia, kini umat Hindu di Melborne melaksanakan kegiatan Ngeban Masal, Mewinten dan Melukat Massal.

Umat Hindu di Negeri Kangguru ini tetap menjaga kebersamaan dan juga bisa tetap bertahan dengan situasi dan kondisi yang ada di Australia. Upacara ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Yaksa Daksa Acharya  Manuaba yang didampingi dua asistennya, Jero Mangku Made Dwija dan Jero Mangku I Gede Eka Sarjana.

"Saya sudah ke delapan kali ke sini . Setelah ini ada beberapa upacara di Bondi dan termasuk Atma Wedana di Melbourne 24 Juli nanti," kata Ida Pandita Mpu Nabe.

Iringan Sekaa angklung Galeman Dananda yang dipimpin oleh Jeremy Dullard, seorang seniman Australia yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah Australia atas dedikasinya terhadap Gambelan Bali dan Jawa, membuat suasana acara Atma Wedana dan melukat menjadi semakin khusuk.

Jero Mangku Nyoman Budi yang telah puluhan tahun menetap di Godfrey Street, Sidney banyak membantu kelancaran acara ini. Malamnya kegiatan ini ditutup dengan upacara Melukat Massal, Ida Pandita Mpu Nabe yang memiliki nama welaka Profesor Doktor I Nyoman Sutjipta itu juga didampingi Pemangku yang baru mengikuti Pawintenan sebanyak tiga pasangan suami istri menjadi Mangku Alit.

Mereka adalah Made Samudana-Niluh Sadiartini, I Putu Widyantara Deny Budi-Ni Wayan Ayu Puspawati, dan I Gede Budi Arta-Ni Ayu Komang Sugiawi. 

"Selama ini mereka telah mendapat pembekalan diri secara rutin dari Jero Mangku Nyoman Budi dalam pantauan sekaligus bimbingam dari Ida Pandita Nabe" terang Jero Mangku Made Dwija.

wartawan
JRO
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.