Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dikelola KJUB Jembrana, Hotel Jimbarwana Disewakan ke Pihak Ketiga

Bali Tribune / DISEWAKAN - Setelah berakhirnya pengelolaan oleh KJUB Jembrana, kini Hotel Jimbarwana disewakan ke pihak ketiga. Pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Setelah berakhirnya masa pengelolaan oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana, Hotel Jimbarwana sempat menjadi lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi covid-19. Kini hotel yang merupakan aset Pemkab Jembrana tersebut dikontrakkan ke pihak ketiga. Masa pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun.

Hotel Jimbarwana merupakan salah satu aset milik Pemkab Jembrana, selama ini memang telah berganti-ganti pengelolaannya. Terakhir hotel yang terletak di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung ini dikelola oleh patungan koperasi se-Jembrana melalui Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana. Namun setelah masa pengelolaan KJUB Jembrana berakhir, di awal masa pandemi covid-19, hotel plat merah ini dijadikan sebagai tempat isolasi bagi warga Jembrana yang terkonfirmasi covid-19.

Saat kasus covid-19 mengalami peningkatan pada pertengahan Januari 2021 dan ruang isolasi di RSU Negara dan ruang isolasi di lima Puskesmas rawat inap saat itu sempat overload, ada tiga hotel di Kota Negara yang awalnya dijadikan tempat isolasi. Salah satunya hotel Jimbarwana, yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini. 

Sebelum dimanfaatkan sebagai ruang isolasi yang diperuntukan bagi warga terkonfirmasi covid-19 yang tidak menunjukan gejala seperti halnya ruang isolasi di puskesmas rawat inap, Hotel ini juga sempat dijadikan sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jembrana. Setelah sempat tanpa pengelola, menjelang akhir tahun 2021 lalu akhirnya dilakukan penilaian oleh Tim Apresial dan pemanfaatan sebagai isoter dihentikan.

Kini Hotel Jimbarwana ternyata sudah dikerjasamakan. Hotel plat merah ini akan dikelola oleh Founder PT. Goldcoin Internasional, Adam Rizky dengan jangka waktu hingga lima tahun. Saat ini masih dilakukan perbaikan tahap pertama. Kendati sebelumnya telah beroperasi belasan tahun, hotel ini kini kembali di setup. Owner refresentatif yang bertugas mengawal operational dan setup awal Hotel Jimbarwana, Putu Adi Ardana mengatakan perbaikan tahap pertama ini meliputi bangunan cafe lounge, pool dan landscape.

Ia menyebut perbaikan tahap pertama akan selesai pada akhir Januari ini, “Kita akan pertahankan dan jaga agar Hotel Jimbarwana ini tetap sebagai icon milik masyarakat Jembrana. Tidak akan terlalu banyak perubahan, hanya sentuhan pelayanan yang baik dan konsep makanannya, misalnya pelibatan atau kerjasama masyarakat sekitar dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya. Sementara I Nengah Tamba mengakui adanya kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Jimbarwana ini

Ia mengatakan, Hotel Jimbarwana ini dikerjasamakan karena melihat pengalaman sebelumnya saat dikelola sendiri tidak mendapatkan hasil yang menguntungkan. Hal ini juga disebutnya tidak terlepas dari pengaruh pandemi covid-19 sehingga Pemkab Jembrana mengambil jalan menyewakannya. Ia mengaku sewamenyewa ini juga dengan kesepakatan saling menguntungkan, seperti 80 persen tenaga kerja dari masyarakat sekitar Hotel (masyarakat Jembrana) serta ada penyisihan dana CSR.

Bahkan menurutnya hotel harus selalu mengikuti tatanan masyarakat Jembrana sehingga Hotel Jimbarwana ini kembali menjadi icon Kabupaten Jembrana. Ia juga mengaku pihak penyewa mau memberikan harga untuk sewa yang pantas. “Semoga dapat menjadi sarana singgah di Jembrana yang hari ini masih kewalahan menampung wisatawan yang menginap di Jembrana. Tentu Pemkab akan tetap mengawal kerjasama ini agar berjalan dengan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.