Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Diperiksa Lima Jam di Kejaksaan, Eks Bawahan Politisi PDIP Langsung Ditahan

Bali Tribune/Ni Luh Putu Ariyaningsih sesaat akan memasuki mobil tahanan Kejaksaan, untuk dibawa ke Lapas Kerobokan, Selasa (3/11) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mantan bendahara Desa Dauh Puri Kelod Ni Luh Putu Ariyaningsih, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Selasa (3/11). Dia tahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes 2017 Dauh Puri Klod, Denpasar Barat senilai Rp 1 miliar. 
 
Ariyaningsih datang mengenakan baju abu-abu lengan panjang dibalut celana jins dan sandal jepit ditemani oleh suaminya dan didampingi penasehat hukumnya. Seusia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Aryaningsing keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari Denpasar telah mengenakan rompi warna merah marun bertuliskan Tahanan. 
 
Sebelum masuk ke mobil tahanan  untuk kemudian dibawa ke Lapas Kerobokan,  Ariyaningsih memberikan pernyataan mengejutkan. Dia merasa dijadikan tumbal dalam kasus ini. Wajar, karena dari sejumlah pihak yang sempat menikmati uang APBDes, hanya dia yang dijerat hukum. Sementara mantan perbekel Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiartha sebagai atasan Aryaningsing pada saat itu dan  kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Denpasar dari PDI Perjuangan, tak tersentuh.
 
"Semua (penarikan dan penggunaan uang) diketahui kok oleh Pak Perbekel (I Gusti Made Wira Namiartha)," ungkap Ariyaningsi sambil teriksak.
 
Selain itu, Ariyaningsih menyebut mantan perbekel pernah melakukan penarikan langsung dana APBDes sebanyak dua kali. Jika ditotal Rp 150 juta. "Pak Perbekel pernah menarik langsung (uang) dua kali. Semuanya sudah saya sampaikan pada jaksa," ujarnya.
 
Pernyataan Aryaningsing ini seperti membenarkan data yang didapat koran ini yakni Namiartha diduga melakukan penarikan langsung sebanyak dua kali. Besaran uangnya Rp 80 juta dan Rp 70 juta.
 
Ditanya apakah dirinya merasa dikorbankan, Ariyaningsih hanya menjawab dengan menangis. Kata dia, mestinya tidak hanya dirinya yang bertanggung jawab dalam kasus ini. "Saya minta kepada Pak Jaksa, supaya saya dibantu diberikan keringanan," imbuhnya lantas masuk ke dalam mobil tahanan. 
 
Sementara itu, Putu Oka sebagai pengacara terdakwa tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Oka, berdasar kronologi yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) jaksa, tersangka memang bertanggungjawab atas penggunaan dana APBDes. Tapi, ada pihak lain juga yang semestinya bertanggung jawab atas penyalahgunaan APBDes. "Ada indikasi pejabat di atasnya (perbekel) juga mengetahui penggunaan dana," terangnya. 
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Denpasar IGA Ary Kesuma menjelaskan, tersangka dititipkan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Penahanan tersangka karena pertimbangan memudahkan penyidikan, tidak melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. "Untuk pasal yang kami sangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor," jelas Ary.
Jaksa yang bertugas dalam kasus ini adalah I Nengah Astawa dan I Kadek Wahyudi Ardika. Terkait kemungkinan perkembangan tersangka lain, kejaksaan akan melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan tersangka. Total saksi yang diperiksa 16 orang. "Untuk berkas secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor selama 20 hari ke depan," pungkasnya. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.