Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Disetujui Kedua Paslon, KPU Karangasem Siap Cetak Kertas Suara

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana menunjukan desain surat suara Pilkada Karangasem 2020

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah desain surat suara Pilkada 2020 disetujui oleh kedua Passangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, dalam rapat koordinasi yang dilaksankan oleh KPU Karangasem, Selasa (20/10/2020), pihak KPU Karangasem akan segera mencetak surat suara tersebut.

Kepada wartawan, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usai rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim kampanye masing-masing Paslon dan komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, menyampaikan jika sebelumnya tim kampanye dari Paslon Nomor urut 1 mengajukan usulan terkait desain surat suara tersebut.

Usulan dari Paslon Nomor Urut 1 itu kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan konsultasi ke KPU-RI di Jakarta guna dilakukan penyesuaian. “Sebelumnya kami telah berkonsultasi ke KPU-RI terkait usulan tersebut. Hari ini (20/10, red) kami kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanya kedua Paslon untuk meminta persetujuan," kata Krisna Adi Widana.

Dan dalam rapat koordinasi tersebut tim kampanye kedua Paslon telah menyatakan setuju dengan desain surat suara itu dan langsung membubuhkan tandatangan. “Setelah disetujui selanjutnya  desain surat suara tersebut segera akan dilakukan proses pencetakan. Untuk berapa jumlah surat suara yang dicetak nantinya harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan,” tandasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan baru dari KPU-RI foto atau gambar Paslon dalam surat suara tidak diizinkan menampilkan ekpresi gerakan tangan, seperti mencakupkan kedua tangan atau lainnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.