Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Disetujui Kedua Paslon, KPU Karangasem Siap Cetak Kertas Suara

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana menunjukan desain surat suara Pilkada Karangasem 2020

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah desain surat suara Pilkada 2020 disetujui oleh kedua Passangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, dalam rapat koordinasi yang dilaksankan oleh KPU Karangasem, Selasa (20/10/2020), pihak KPU Karangasem akan segera mencetak surat suara tersebut.

Kepada wartawan, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usai rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim kampanye masing-masing Paslon dan komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, menyampaikan jika sebelumnya tim kampanye dari Paslon Nomor urut 1 mengajukan usulan terkait desain surat suara tersebut.

Usulan dari Paslon Nomor Urut 1 itu kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan konsultasi ke KPU-RI di Jakarta guna dilakukan penyesuaian. “Sebelumnya kami telah berkonsultasi ke KPU-RI terkait usulan tersebut. Hari ini (20/10, red) kami kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanya kedua Paslon untuk meminta persetujuan," kata Krisna Adi Widana.

Dan dalam rapat koordinasi tersebut tim kampanye kedua Paslon telah menyatakan setuju dengan desain surat suara itu dan langsung membubuhkan tandatangan. “Setelah disetujui selanjutnya  desain surat suara tersebut segera akan dilakukan proses pencetakan. Untuk berapa jumlah surat suara yang dicetak nantinya harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan,” tandasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan baru dari KPU-RI foto atau gambar Paslon dalam surat suara tidak diizinkan menampilkan ekpresi gerakan tangan, seperti mencakupkan kedua tangan atau lainnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.