Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kota Pusaka, Gianyar Dinobatkan sebagai World Craft City

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ketua Dekranasda Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra didampingi Kadisperindag Gianyar, Wayan Suamba.

Bali Tribune, Gianyar - Setelah mendapat predikat sebagai Kota Pusaka, kini Kabupaten Gianyar mendapat julukan sebagai Kota Kerajinan Dunia (World Craft City WCC). Julukan ini sebenarnya sudah diraih pertengahan 2018 lalu, namun penyerahan piagam masih menunggu kesiapan pemerintah pusat. Penghargaan ini diraih setelah mengalahkan Serawak, Brunei dan Thailand, untuk kota-kota asia produksi handycraft. Ketua Dekranasda Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra dikonfirmasi, Rabu (6/2), membenarkan piagam tersebut belum sampai ke Gianyar. Dikatakannya, dirinya selaku Ketua Dekranasda bersama Kadisperindag Gianyar akan bertolak ke Jakarta, menghadap Ibu Jusuf Kala terkait penyerahan piagam WCC tersebut. “Nanti saya ke Jakarta melakukan audensi dan memohon kesediaan Ibu Jusuf Kalla untuk penyerahan piagam,” terang Nyonya Surya Adnyani Mahatastra. Diperkirakan, penyerahan piagam WCC di Gianyar berlangusng pada April 2019 mendatang. “Penerimaan piagam kita rencanakan April, semoga bias tepat waktu,” harapnya. Kadisperindag Gianyar, Wayan Suamba sebelumnya mengatakan Kabupaten Gianyar dinobatkan sebagai Kota Kerajinan Dunia. Predikat ini setelah Yogyakarta yang mendapat piagam serupa di Tahun 2014 lalu. “Kita lebih unggul, kalau Yogyakarta diakui sebagai kota kerajian khusus pada kain batiknya, sedangkan Gianyar melingkupi semua Janis kerajinan,” jelas Wayan Suamba. Kerajinan Gianyar yang termasuk di WCC tersebut seperti perhiasan perak, tenun, tulang dan kerang, anyaman, ukiran dan kerajinan lainnya. Penilaian ini sebelumnya oleh Dewan World Craft Council dengan jurinya berasal dari India, Thailand dan Kuwait. Suamba menambahkan, criteria penilaian meliputi keaslian produk, sejarah produk, pelestarian, nilai ekonomi, nilai global (diakui dunia), ramah lingkungan dan berkesinambungan. “Piagamnya sudah di pusat, tinggal penyerahan saja. Rencananya Ibu Jusuf Kalla yang langsung menyerahkan di Gianyar,” tutupnya.

wartawan
redaksi

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.