Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Meninggalnya Nyoman Sukanada, Paripurna DPRD Klungkung PAW Ketut Juliarta,SH

PELANTIKAN - Acara pelantikan PAW Ketut Juliarta, SH, DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung tentang PAW Ketut Juliarta Senin(23/7), di ruang sidang Nawa Natya yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru,S,Sos. Selain unsur pimpinan DPRD Klungkung juga hadir dari eksekutif Wabup Made Kasta. Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru secara resmi melantik I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1957/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Klungkung. Hal ini dilakukan di DPRD Klungkung, karena sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Nomor B-05/06-14/DPC-Gerindra/2018 tanggal 21 Juni 2018 perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Drs. Nyoman Sukanadha, M.Si dengan penggantinya I Ketut Juliarta, SH. “Keputusan untuk menetapkan I Ketut Juliarta, SH sebagai PAW anggota DPRD Klungkung di sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni pada tanggal 18 Juli 2018 di Denpasar oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika,” jelas Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Senin (23/7) kemarin. Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya I Ketut Juliarta sebagai anggota DPRD Klungkung untuk menganti kekosongan kursi di DPRD, maka sudah tentu kedepannya lembaga DPRD Klungkung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kepada anggota DPRD Klungkung terlantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yang ia sampaikan saat pelantikan,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Klungkung, Made Kasta yang membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan peresmian pengangkatan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2014-2019, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya harapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. I Ketut Juliarta mengatakan dirinya yang ditugaskan menjadi anggota Komisi III DPRD Klungkung berjanji akan bekerja dengan setulus hati dan berbakti kepada masyarakat Klungkung hingga masyarakat yang ada di Kecamatan Dawan khususnya yang menjadi konstituen wilayah pemilihannya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.