Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Meninggalnya Nyoman Sukanada, Paripurna DPRD Klungkung PAW Ketut Juliarta,SH

PELANTIKAN - Acara pelantikan PAW Ketut Juliarta, SH, DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung tentang PAW Ketut Juliarta Senin(23/7), di ruang sidang Nawa Natya yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru,S,Sos. Selain unsur pimpinan DPRD Klungkung juga hadir dari eksekutif Wabup Made Kasta. Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru secara resmi melantik I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1957/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Klungkung. Hal ini dilakukan di DPRD Klungkung, karena sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Nomor B-05/06-14/DPC-Gerindra/2018 tanggal 21 Juni 2018 perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Drs. Nyoman Sukanadha, M.Si dengan penggantinya I Ketut Juliarta, SH. “Keputusan untuk menetapkan I Ketut Juliarta, SH sebagai PAW anggota DPRD Klungkung di sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni pada tanggal 18 Juli 2018 di Denpasar oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika,” jelas Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Senin (23/7) kemarin. Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya I Ketut Juliarta sebagai anggota DPRD Klungkung untuk menganti kekosongan kursi di DPRD, maka sudah tentu kedepannya lembaga DPRD Klungkung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kepada anggota DPRD Klungkung terlantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yang ia sampaikan saat pelantikan,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Klungkung, Made Kasta yang membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan peresmian pengangkatan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2014-2019, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya harapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. I Ketut Juliarta mengatakan dirinya yang ditugaskan menjadi anggota Komisi III DPRD Klungkung berjanji akan bekerja dengan setulus hati dan berbakti kepada masyarakat Klungkung hingga masyarakat yang ada di Kecamatan Dawan khususnya yang menjadi konstituen wilayah pemilihannya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.