Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Pamit ke Istri di Ubung, Buruh Proyek Mengambang di Selat Bali

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Petugas mengidentifikasi jenazah yang ditemukan mengambang di perairan Selat Bali Sabtu (14/9).
balitribune.co.id | Negara - Jenazah ditemukan mengambang di peraiaran Selat Bali, Sabtu (14/9) siang. Identitas jenazah berhasil diungkap melalui identifikasi menggunakan Inafis Fortable System. Terungkap sebelum ditemukan mengambang, korban pamit keluar meninggalkan istrinya dari kosnya di lokasi proyek di wilayah Ubung, Denpasar.
 
Jenazah ini pertamakali ditemukan sejumlah warga yang memancing di Pantai Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Saat itu salah seorang saksi, Ismail (32) asal RT 02/RW 02 Dusun Bulusan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi yang sedang memancing di tengah laut menggunakan jukung, sekitar 11.30 Wita melihat ada benda mengapung sekitar 50 meter dari bibir pantai. Setelah diamati lebih dekat, ternyata sosok jenazah berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan posisinya terlentang bertelanjang dada menggunakan celana panjang jeans hitam.
 
Saksi saat itu memanggil rekannya, Sukir (43) warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk yang saat itu juga tengah memancing menggunakan jukung tidak jauh dari lokasi, untuk membantu mengangkat jenazah tersebut. Jenazah laki-laki ini lalu dievakuasi menggunakan jukung milik Sukir ke Pantai Penginuman, barat Monumen Lintas Laut Gilimanuk. Penemuan jenazah ini langsung dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Pos Satpolair Gilimanuk. Lantaran tidak ditemukan identitas, petugas Indetifikasi Satreksirm Polres Jembrana langsung melakukan pengecekan sidik jari.
 
Setelah dilakukan identifikasi menggunakan Inafis Portable System, jenazah dengan ciri fisik tinggi badan 168 cm ini diketahui bernama Saiful Bahri (27) asal Dusun Bunder RT 1/RW 15 Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Ni Luh Putu Leli Mas Ayutini dari Puskesmas II Melaya di Gilimanuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sekitar pukul 16.30 Wita, istri korban, Diana Siska Febrianti (27) asal Jalan Sultan Agung I nomor 192 Jember, Jaw Timur datang menjemput jenazah korban di kamar jenazah RSU Negara.  
 
Berdasarkan data yang diperoleh, Minggu (15/9), istri korban mengaku sebelum ditemukan mengambang dalam kondisi tak bernyawa, suaminya yang berkerja sebagai buruh di salah satu proyek di Jalan Pidada Ubung Denpasar, sempat pamit dari kost sekitar pukul 06.00 Wita mengenakan pakaian lengkap, namun tidak diketahui jelas tujuannya. Istri korban yang mengaku sudah merantau bersama korban ke Bali enam tahun lalu menuturkan korban memang sering mengeluh masalah ekonomi dan hingga kini masih tinggal menumpang di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jember.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Paramagita dikonfirmasi Minggu kemarin menyatakan jenazah ayah satu anak ini, setelah dijemput istrinya, sudah dibawa ke rumah duka di Jember Minggu dini hari. Kendati penyebab kematian korban belum diketahui, namun pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan outopsi. “Memang katanya sering ribut dan korban sering mengeluhkan masalah ekonomi. Tapi keluarga menolak jenasah korban diautopsi,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.