Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Pembebasan Lahan Ditelantarkan, Pemilik Lahan Minta Jalan Diaspal

Bali Tribune/ Kondisi jalan yang sudah ditumbuhi semak.
balitribune.co.id | Bangli - Para pemilik lahan di Dusun Pembungan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku yang tanahnya dibebaskan untuk jalan  tembus menuju Desa Pindi Klungkung berharap badan jalan diaspal. Namun keinginan warga itu terbentur status jalan yang bukan jalan kabupaten, melainkan jalan desa.
 
Menurut salah seorang warga Pembungan, Dewa Suyadnya pembentukan badan jalan  dilakukan lewat program Karya Bhakti ABRI sepuluh tahun yang lalu. Rencana awal jalan tersebut nantinya akan menghubungkan lintas kabupaten antara Desa Pindi, Klungkung dengan Banjar Pembungan, Desa Jehem, Tembuku.
 
Demi menyukseskan program tersebut warga secara sukarela tanahnya diambil untuk jalan. “Demi menyukseskan program tersebut lahan seluas 42 are saya ikhlaskan untuk badan jalan,” ungkapnya, Senin (8/4).
 
Karena masih adanya persoalan pembebasan lahan di Desa Pindi, maka  sampai saat ini  program jalan lintas kabupaten tersebut terkatung-katung. “Rencananya untuk menghubungkan Banjar Pembungan dengan Desa Pindi akan dibuatkan jembatan, karena masih berkutat masalah pembebasan lahan, jalan tersebut tidak bisa terealisasi sampai saat ini,” jelasnya.
 
Kata Dewa Suyadnya  karena tidak ada  kepastian akan kelanjutan program tersebut, kini badan jalan  berubah menjadi semak belukar. Sejatinya  kalau badan jalan diaspal,  selain  akan memudahkan akses warga,  juga  dibawah (bantaran sungai) bisa dikembangkan menjadi obyek wisata.
 
“Di bawah ada campuhan  atau pertemuan air tukad melangit dan sungai  Cai Klungkung,” ungkapnya.
 
Lokasi tersebut dulunya  dimanfaatkan untuk  ritual melukat khususnya  bagi ibu- ibi hamil. Kami selaku  pemilik  lahan yang tanahnya  dibebaskan untuk jalan berharap pemerintah bisa  mengaspal badan jalan yang  hanya  batu gladak saja,” pintanya.
 
Terpisah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Made Some  mengatakan sejauh ini badan jalan tersebut belum masuk data base jalan kabupaten. Untuk masuk data base jalan kabupaten harus ada usulan dari desa.
 
“Belum ada usulan jalan tersebut  diubah statusnya menjadi  jalan kabupaten sehingga otomatis statusnya masih  jalan desa,” jelas I Made  Some. Karena berstatus jalan desa otomatis untuk kelanjutan  badan jalan tersebut menjadi tanggung jawab desa.
 
“Untuk badan jalan yang belum diaspal panjang kurang lebih 800 meter,” kata I Made Some.
 
Kata Made Some,  pembukaan badan jalan tersebut rencananya  akan menghubungkan  Banjar Pembungan dengan Desa Pindi. Untuk mengubungkan jalan tersebut harus dibangun jembatan yang membelah Sungai  Melangit.
 
“Karena masih ada permasalah pembebasan lahan di Desa Pindi maka  program jalan lintas kabupaten itu  belum bisa terealisasi,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.