Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Proses Pembahasan Panjang, DPRD Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika saat melakukan rapat virtual pembahasan finalisasi tata tertib dan kode etik Lembaga DPRD Badung, Jumat (19/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6/2020) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.    
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018, Dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada. 
 
“Kita pahami bahwa lembaga Dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas  dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.  Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.  Yaitu, pedoman penyusunan tata tertib dan  kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil rancangan ini juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali yakni Gubernur untuk dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan. “Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukkan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,  rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.  Nah, oleh PP  12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersebut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
 
Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini juga mengatakan, istilah-istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja. Yang masuk kearifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. 
 
“Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodok peraturan ini serta sekretariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,” papar Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.